Jadi, menurut Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se Indonesia itu, atas segala bentuk Prasangka yang dialaminya, hanya bisa dibawa dalam do’a, seraya bermunajat kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, agar segala sesuatunya dijawab, bahwa yang benar tetaplah benar, yang salah tetaplah salah!
“Bagi saya, perlakuan aparat di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sangat tidak beradab. Karakter dan Kepribadian saya hancur, hanya karena perkara Abal-Abal seperti itu, yang sampai saat ini tidak jelas buktinya. Padahal dua bentuk rekaman CCTv telah diberikan sebagai Barang Bukti (BB) dari si Pelapor, namun penyidik seperti Buta, Tuli dan bersikap layaknya Hantu yang menakut-nakuti rakyat. Tolong Kami pak Presiden!!! bantu Kami pak Kapolri!!! ternyata masih banyak Polisi yang sangat-sangat Tidak PRESISI, bahkan cenderung bersikap ‘anarkis’ terhadap rakyat. Bayangkan saja, rumah saya didatangi Jam 11 malam, orang tua dan istri saya ketakutan, rumah dan kenderaan saya difoto-foto dan terakhir mobil saya dihadang, hingga akhirnya saya diamankan, dipakaikan dan difoto dengan baju orange seperti itu” ungkap Larshen Yunus, seraya mengeluarkan airmatanya.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa dirinya memastikan bagi siapa saja yang menemukan Rekaman Video, bukti Pengrusakan yang dituduhkan kepadanya dan Wartawan Rudi Yanto, maka akan diberikan uang sebesar Rp.100 Juta. Hal itu dilakukan sebagai bukti keseriusan dirinya dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berkali-kali kami sampaikan, bahwa niat kami sebagai seorang Aktivis dan Organisatoris adalah untuk selalu Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Mohon do’a dan dukungannya, agar Sayembara ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini serius kami lakukan!!!” tutur Larshen Yunus.
Terakhir, bersama korban (Terlapor) atas Laporan Fitnah dengan Rudiyanto (Wartawan/Pemred www.wartakontras.com), Ketua KNPI Riau itu siap memberikan hadiah atas Sayembara uang Rp.100 Juta, apabila terbukti lakukan Pengrusakan di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2