DETIKINDONESIA.CO.ID, PEKANBARU– Pasca putusan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Dr Estiono SH MH. Hari ini juga, Rabu (30/3/2022) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau turut berkomentar.
Bertempat di luar Ruang Tunggu PN Pekanbaru, persisnya di Ruang Prof Umar Seno Adji SH, Larshen Yunus beserta para pengurus KNPI Riau tegaskan, bahwa kondisi tersebut memastikan, bahwa hukum benar-benar menjadi Panglima atas perkara yang menimpa mantan Dosen dan mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri) itu.
Bagi Ketua KNPI Riau itu, para Majelis Hakim benar-benar Cerdas dan Jenius dalam melihat dan menilai perkara yang justru sarat akan penggiringan dan tekanan publik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang terjadi diluar persidangan, banyak mahasiswa yang terkesan dijadikan alat untuk mengintervensi putusan hukum, kendati memang upaya tersebut tidak diindahkan oleh majelis hakim.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya