Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Pengadilan Bebas Dosen Fisip Unri Syafri Harto

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagi kami, PN Pekanbaru benar-benar Menghadirkan Keadilan atas perkara ini. Semoga saja publik bisa menilai, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum yang mana yang benar-benar Cerdas dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, bukan justru lebih kental dengan aroma titipan, tekanan dan sandiwara. Pokoknya para Majelis Hakim luar bisa hebat, Cerdas dan Jenius!” ungkap Larshen Yunus, dengan nada gembira.

Hingga berita ini dimuat, Ketua KNPI Provinsi termuda se-Indonesia itu katakan, bahwa pihaknya akan selalu Mengawal Proses Hukum yang menimpa Dosen Berprestasi tersebut. Tekanan Publik dan segala bentuk Sandiwara akan dibendung dengan cara-cara yang Elegan. Bagi KNPI Riau, Kebenaran harus terus diperjuangkan.

“Terimakasih buat para Majelis Hakim. Hormat kami buat kalian semua. Kalian benar-benar yang mulia. Semoga Tuhan senantiasa menyertai anda. Pak Syafri Harto pantas menerima putusan bebas tersebut. Beliau adalah contoh Korban dari Proses Sandiwara dan Ketidakcermatan oleh Aparat Penegak Hukum. Hidup Pak Estiono dan kawan-kawan! Selamat buatmu Dosenku, Dekan Enerjik Syafri Harto. Tetap semangat Pak! Ayo bangkit” ajak Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:41 WIB

Sat Brimob Polda Kaltim Sterilkan Lokasi Debat PSU Pilkada Kukar, Pastikan Keamanan Maksimal

Jumat, 11 April 2025 - 15:33 WIB

Polresta Balikpapan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Karaoke Suka-Suka, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kamis, 10 April 2025 - 21:52 WIB

Kapolresta Balikpapan Tinjau Kesiapan Ruang Pelayanan Terpadu Pasca Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Wali Kota Samarinda Minta Tak Gegabah Nyatakan BBM Aman

Selasa, 8 April 2025 - 21:16 WIB

AKBP Andreas Alek Danantara Resmi Jabat Kapolres Penajam Paser Utara

Selasa, 8 April 2025 - 20:46 WIB

Polisi Humanis Bantu Penyandang Disabilitas Turun dari KM Dorolonda di Pelabuhan Semayang

Senin, 7 April 2025 - 19:38 WIB

Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

Senin, 7 April 2025 - 18:22 WIB

Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Berita Terbaru