Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Pengadilan Bebas Dosen Fisip Unri Syafri Harto

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagi kami, PN Pekanbaru benar-benar Menghadirkan Keadilan atas perkara ini. Semoga saja publik bisa menilai, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum yang mana yang benar-benar Cerdas dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, bukan justru lebih kental dengan aroma titipan, tekanan dan sandiwara. Pokoknya para Majelis Hakim luar bisa hebat, Cerdas dan Jenius!” ungkap Larshen Yunus, dengan nada gembira.

Hingga berita ini dimuat, Ketua KNPI Provinsi termuda se-Indonesia itu katakan, bahwa pihaknya akan selalu Mengawal Proses Hukum yang menimpa Dosen Berprestasi tersebut. Tekanan Publik dan segala bentuk Sandiwara akan dibendung dengan cara-cara yang Elegan. Bagi KNPI Riau, Kebenaran harus terus diperjuangkan.

“Terimakasih buat para Majelis Hakim. Hormat kami buat kalian semua. Kalian benar-benar yang mulia. Semoga Tuhan senantiasa menyertai anda. Pak Syafri Harto pantas menerima putusan bebas tersebut. Beliau adalah contoh Korban dari Proses Sandiwara dan Ketidakcermatan oleh Aparat Penegak Hukum. Hidup Pak Estiono dan kawan-kawan! Selamat buatmu Dosenku, Dekan Enerjik Syafri Harto. Tetap semangat Pak! Ayo bangkit” ajak Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB