Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Pengadilan Bebas Dosen Fisip Unri Syafri Harto

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagi kami, PN Pekanbaru benar-benar Menghadirkan Keadilan atas perkara ini. Semoga saja publik bisa menilai, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum yang mana yang benar-benar Cerdas dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, bukan justru lebih kental dengan aroma titipan, tekanan dan sandiwara. Pokoknya para Majelis Hakim luar bisa hebat, Cerdas dan Jenius!” ungkap Larshen Yunus, dengan nada gembira.

Hingga berita ini dimuat, Ketua KNPI Provinsi termuda se-Indonesia itu katakan, bahwa pihaknya akan selalu Mengawal Proses Hukum yang menimpa Dosen Berprestasi tersebut. Tekanan Publik dan segala bentuk Sandiwara akan dibendung dengan cara-cara yang Elegan. Bagi KNPI Riau, Kebenaran harus terus diperjuangkan.

“Terimakasih buat para Majelis Hakim. Hormat kami buat kalian semua. Kalian benar-benar yang mulia. Semoga Tuhan senantiasa menyertai anda. Pak Syafri Harto pantas menerima putusan bebas tersebut. Beliau adalah contoh Korban dari Proses Sandiwara dan Ketidakcermatan oleh Aparat Penegak Hukum. Hidup Pak Estiono dan kawan-kawan! Selamat buatmu Dosenku, Dekan Enerjik Syafri Harto. Tetap semangat Pak! Ayo bangkit” ajak Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya
Pakar Hukum Kritik Pengaruh Ormas dalam Persidangan Kasus Kepala Desa di Kalimantan Barat
Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan
Mucikari Muda di Pangkalpinang Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Ditangkap Polda Babel
KPU Fakfak Sosialisasikan PKPU 2/2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB