Kaitannya dengan Dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut,Doli menuturkan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendorong di tingkat pusat bersama pemerintah pusat,yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar selanjutnya diputuskan boleh Presiden menjadi daerah otonomi baru.
Di hadapan masyarakat yang hadir di kampung Waigama,Ketua Komisi II DPR-RI menegaskan,bahwa sudah sepantasnya daerah Raja Ampat dimekarkan.hal ini,lanjut dia,dengan ribuan pulau yang tersebar di wilayah Raja Ampat beserta segala potensinya, maka sudah sepantasnya Raja Ampat dimekarkan agar menjawab rentang kendali pemerintahan.
Sementara Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Ketua komisi II DPR-RI beserta anggotanya.
Bupati AFU menjelaskan, pemekaran Raja Ampat Selatan,Raja Ampat Tengah dan Raja Ampat Utara merupakan wujud kerinduan masyarakat Raja Ampat.
Olehnya, melalui kunjungan Ketua Komisi II DPR-RI di wilayah Raja Ampat dan juga sesuai dengan kapasitas yang melekat, masyarakat berharap agar usulan pemekaran daerah ini dapat diperjuangkan DPR-RI dan secepatnya dimekarkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Penulis | : Macap |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2