Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: DPD RI Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Tunjangan Perangkat Desa Dalam Revisi UU Desa

Kamis, 25 November 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Ketua Komite I DPD RI, H.Fachrul Razi, M.I.P mengatakan bahwa DPD RI akan berjuang untuk kesejahteraan dan tunjangan perangkat desa dalam RUU Desa. Demikian disampaikan dalam merespon dan menerima Draf Revisi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa dan BPD yang diserahkan oleh Totok Haryanto, SH Ketua Umum PPD RI (Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia) di Gedung Nusantara 2 Kantor DPD RI Lantai 8 Senayan. (24/11/2021)

Fachrul Razi mengatakan bahwa aparatur desa masih belum sejahtera, bahkan menurutnya masih ada yang digaji dibawah UMR. “Negara harus memperhatikan kesejahteraan aparatur desa khususnya ada tunjangan akhir masa jabatan dalam bentuk pensiun dan kesejahteraan lainnya bagi aparatur desa yang ditetapkan dalam revisi UU Desa.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Pemprov Jatim Siapkan Langkah Konkret Atasi Pengangguran

Menurut Fachrul Razi, selain masalah kesejahteraan, terdapat permasalahan lainnya yang saat ini terus diperjuangkan DPD RI melalui revisi UU Desa. “DPD RI terus berjuang mencari solusi agar UU Desa dalam melindungi aparatur desa secara hukum. Berbagai persoalan kita lihat misalkan pembentukan perangkat desa mengabaikan kebutuhan didesa, disamping itu mengabaikan syarat, kapasitas, dan kompetensi.
Permasalahan lainnya terkait kualitas perangkat desa masih rendah terkait pemanfaatan teknologi informasi, dan perencanaan dan pengelolaan keuangan/dana desa,” jelas Fachrul Razi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fachrul Razi, banyak kasus hukum yang menerpa aparatur desa, oleh karena itu menurutnya aparatur desa harus dilindungi agar tidak dikriminalisasi dan bermasalah dengan hukum

Baca Juga :  LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru