Ketua Umum PPDRI, Totok Haryanto SH, menyampaikan apresiasi atas sikap Ketua Komite I DPD RI yang merespon cepat harapan aparatur desa diseluruh Indonesia. Kedatangan PPDRI kata Totok, ingin meminta kewenangan DPD RI untuk dapat memperjuangkan Kesejahteraan Aparatur Desa serta melakukan Revisi UU 6 No 2014 Aparat Desa.
“PPDRI dan DPD RI bersepakat untuk terus bersinergis dan berkolaborasi dalam memperjuangkan kesejateraan aparatur desa, kami akan terus memberikan dukungan dan dorongan agar kesejahteraan aparatur desa dan BPD terus disuarakan oleh DPD RI,” tutup Totok Haryanto.
Dalam pertemuan tersebut, Fachrul Razi juga menjelaskan penting dukungan aparatur desa diseluruh Indonesia untuk memperkuat DPD RI bersama-sama berjuang untuk amandemen konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2