DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan akan membuka potensi terjadinya revolusi sosial jika Pemilu ditunda dan masa jabatan Presiden diperpanjang.
Pernyataan itu disampaikan Fachrul Razi yang juga Senator asal Aceh di wawancara TvOne, Sabtu (5/3).
Menurut Fachrul Razi, Penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden sangat bertentangan dengan konstitusi khususnya pasal 7 dan 22E UUD 1945. Penundaan dan perpanjangan akan berdampak pada penambahan kekuasaan tanpa legitimasi. Legitimasi hanya dapat dilakukan melalui Pemilu. “Dari Presiden, DPR, DPD hingga DPRD akan memiliki kekuasaan tanpa memiliki kedaulatan dan legitimasi. Akan berpeluang terjadi nya kudeta hingga gerakan revolusi sosial oleh elemen masyarakat, dan ini akan berbahaya bagi masa depan NKRI,” jelas Fachrul Razi yang juga alumni Ilmu Politik UI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penundaan Pemilu menurut Fachrul Razi atas kepentingan partai politik yang tidak siap berkompetisi di Pemilu 2024. “Ini menunjukkan bahwa partai-partai pendukung pemerintah hari ini itu sudah mencapai titik kepanikan politik sebenarnya, dan kegaduhan politik ini dilakukan oleh mereka-mereka yang berada disekitar Pak Jokowi,” tegas Fachrul Razi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya