Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Otonomi Daerah Di Era Sekarang Sudah Mati

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDINESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fachrul Razi mengatakan Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi 1998 menunjukkan desentralisasi Otda (Otonomi Daerah) semakin menghilangkan Otsus dan memperkuat sentralisasi. Otda (Otonomi Daerah), Hidup tapi tak bernyawa.

“Lahirnya UU Ciptaker, UU Minerba dan status IKN mengakibatkan melemahnya Otda dan memperkuat Sentralisasi, Berpindahnya kewenangan daerah ke pusat mengakibatkan perizinan, pertambangan dan dapat menghapus peraturan daerah karena bertentangan dengan pusat” ujar Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI Disela Kegiatan dalam bentuk RDPU dilaksanakan di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan jakarta (29/08).

RDPU yang diikuti oleh anggota Komite I DPD RI tersebut menghadirkan 3 (tiga) ahli pemerintahan sebagai narasumber, antara lain Prof. Dr. Siti Zuhro, Robert Na Endi Djaweng, S.IP., M.Si dan Dr. Halilul Khairi. RDPU dipimpin oleh ketua Komite I, Senator Fachrul Rozi. Pada sambutan pengantar, Fachrul Rozi mempertanyakan apakah otonomi daerah masih ada, atau sekarang kita berada pada kondisi the end of otonomi daerah.

Lebih lanjut Fachrul Razi mengungkapkan, semakin menguatnya kewenangan pemerintah pusat atas urusan daerah terkait rencana tata ruang. “UU minerba menyebabkan kewenangan daerah dicabut dan dialihkan ke pusat, pemda tidak memiliki posisi tawaran serta tidak terlibat dalam pengelolaan SDA,”

Konsep dan pemahaman Otda menjadi tidak utuh dan jauh sekali dari konsep Otda itu sendiri. pelaksanaan desentralisasi/otonomi daerah perlu ditata ulang melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah; dibutuhkan segera Peraturan Pemerintah terkait Penataan Daerah dan Desain besar Otonomi daerah dan mencabut moratorium bembentukan daerah otonom. Terkait revisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, revisi dilakukan memperhatikan secara sungguh-sungguh UUD 1945, Pasal 18, 18 A dan 18 B dan memperhatikan pandangan DPD RI, serta DPD RI berperan pelaksanaan desentralisasi dengan memperkuat pelaksanaan fungsi representasi.

Baca Juga :  Pengusaha Asal Indonesia Timur Apresiasi Sosok Susi Pudjiastuti Sebagai 10 Tokoh Dunia

Alumni Magister Fisip UI menambahkan, Terjadinya sentralisasi anggaran menyebabkan regulasi yang terlalu kacau dan mematikan Otda. ” Peran DPRD & Pemda semakin berkurang dan cenderung menjadi agen pemerintah pusat dan lebih loyal kepada pusat ketimbang kepada rakyat. Pengekangan terhadap Otda mengakibatkan kekuasaan pusat semakin besar”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega
Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu
Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD
Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah
Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD
Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Bantah Isu Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Minta Kembalikan Uang yang Dicuri
Bela Prabowo Soal Denda Damai Koruptor, Gerindra: Mahfud Orang Gagal Tak Usah Didengar

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bantah Minta Jabatan 3 Periode, Jokowi: Tanyakan Saja ke Bu Mega

Senin, 30 Desember 2024 - 15:57 WIB

Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu

Senin, 30 Desember 2024 - 15:00 WIB

Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:36 WIB

Bantah Isu Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Minta Kembalikan Uang yang Dicuri

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:21 WIB

Bela Prabowo Soal Denda Damai Koruptor, Gerindra: Mahfud Orang Gagal Tak Usah Didengar

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:36 WIB

Ketua Umum MW KAHMI JAYA Dorong BADKO HMI Jabotabeka Banten Kajian Aglomerasi UU DKJ

Berita Terbaru

Daerah

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Senin, 30 Des 2024 - 16:21 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto berpidato dalam acara Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Nasional

Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Senin, 30 Des 2024 - 14:41 WIB