Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Otonomi Daerah Di Era Sekarang Sudah Mati

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDINESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fachrul Razi mengatakan Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi 1998 menunjukkan desentralisasi Otda (Otonomi Daerah) semakin menghilangkan Otsus dan memperkuat sentralisasi. Otda (Otonomi Daerah), Hidup tapi tak bernyawa.

“Lahirnya UU Ciptaker, UU Minerba dan status IKN mengakibatkan melemahnya Otda dan memperkuat Sentralisasi, Berpindahnya kewenangan daerah ke pusat mengakibatkan perizinan, pertambangan dan dapat menghapus peraturan daerah karena bertentangan dengan pusat” ujar Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI Disela Kegiatan dalam bentuk RDPU dilaksanakan di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan jakarta (29/08).

RDPU yang diikuti oleh anggota Komite I DPD RI tersebut menghadirkan 3 (tiga) ahli pemerintahan sebagai narasumber, antara lain Prof. Dr. Siti Zuhro, Robert Na Endi Djaweng, S.IP., M.Si dan Dr. Halilul Khairi. RDPU dipimpin oleh ketua Komite I, Senator Fachrul Rozi. Pada sambutan pengantar, Fachrul Rozi mempertanyakan apakah otonomi daerah masih ada, atau sekarang kita berada pada kondisi the end of otonomi daerah.

Lebih lanjut Fachrul Razi mengungkapkan, semakin menguatnya kewenangan pemerintah pusat atas urusan daerah terkait rencana tata ruang. “UU minerba menyebabkan kewenangan daerah dicabut dan dialihkan ke pusat, pemda tidak memiliki posisi tawaran serta tidak terlibat dalam pengelolaan SDA,”

Konsep dan pemahaman Otda menjadi tidak utuh dan jauh sekali dari konsep Otda itu sendiri. pelaksanaan desentralisasi/otonomi daerah perlu ditata ulang melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah; dibutuhkan segera Peraturan Pemerintah terkait Penataan Daerah dan Desain besar Otonomi daerah dan mencabut moratorium bembentukan daerah otonom. Terkait revisi Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara, revisi dilakukan memperhatikan secara sungguh-sungguh UUD 1945, Pasal 18, 18 A dan 18 B dan memperhatikan pandangan DPD RI, serta DPD RI berperan pelaksanaan desentralisasi dengan memperkuat pelaksanaan fungsi representasi.

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat: Idul Adha Jatuh Pada Senin 17 Juni 2024

Alumni Magister Fisip UI menambahkan, Terjadinya sentralisasi anggaran menyebabkan regulasi yang terlalu kacau dan mematikan Otda. ” Peran DPRD & Pemda semakin berkurang dan cenderung menjadi agen pemerintah pusat dan lebih loyal kepada pusat ketimbang kepada rakyat. Pengekangan terhadap Otda mengakibatkan kekuasaan pusat semakin besar”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB