Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Otorita IKN Bukan Bagian Dari Jenis Pemerintahan Yang Ada Di Dalam UUD 1945

Minggu, 20 Februari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Sidang paripurna ke-8 DPD RI Masa sidang III Tahun sidang 2021-2022 yang di adakan secara Virtual dan Fisik bertempat di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022) Pembahasan mengenai Laporan pelaksanaan tuga alat kelengkapan DPD RI Pengesahan keputusan DPD RI serta Pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 wib tersebut terpantau lancar. Komite I dibacakan langsung Ketua Komite I Fachrul Razi menyampaikan terkait laporan pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Pansus DPR RI yang diwakili oleh 2 (dua) anggota.

Dalam kesempatan ini kami sampaikan juga terkait laporan kegiatan pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Pansus DPR RI yang diwakili oleh 2 (dua) anggota DPD RI yaitu Bapak H. Fachrul Razi, M.I.P. dan Bapak Dr. Agustin Teras Narang, S.H.
Pembahasan RUU IKN di DPR RI dimulai dari tanggal 7 Desember 2021 s.d 18 Januari 2022. Komite I yang mewakili DPD RI secara intensif terlibat aktif dalam setiap proses pembahasan di Pansus IKN DPR RI baik dalam Tingkat Panja, Timus, Timsin, hingga pada Pengambilan Putusan Tingkat I yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 18 Januari 2022.

“Dalam Pembahasan Tingkat I RUU IKN, DPD RI telah menyampaikan Pandangan Akhirnya sebagai berikut:
DPD RI mengapresiasi DPR dan Pemerintah atas dimasukkannya Pasal 22D ayat (2) dalam Konsideran Mengingat dan Nomenklatur DPD RI dalam Ketentuan Umum Pasal 1 UU IKN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB