Menurutnya Alumni Politik Universitas Indonesia tersebut Inventarisasi materi Penataan Daerah di Papua dan Papua Barat Pasca Perubahan UU Otsus Papua. “Berdasarkan hasil kunjungan kerja yang dilakukan Komite I ke Papua dan Papua Barat tanggal 13-15 Februari yang lalu dapat kami sampaikan bahwa rencana Pemekaran Provinsi Di Papua bukan merupakan aspirasi genuine dari masyarakat Asli Papua, Pemekaran di tingkat kabupaten dipandang lebih urgent dilakukan dibandingkan dengan pemekaran provinsi, dan pemekaran tersebut harus memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi Orang Asli Papua,” tegas Fachrul Razi. Sehubungan dengan itu, menurut Fachrul Razi sebaiknya dilakukan peninjauan kembali terhadap rencana pembentukan 3 (tiga) provinsi baru di Papua.
Saat ini wilayah pulau Papua terbagi menjadi 2 (dua) Provinsi yaitu Provinsi Papua Barat beribukota Manokwari serta Provinsi Papua beribukota Jayapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2