DETIKINDONESIA.CO.ID – Menteri Perdagangan, Budi Santoso melakukan pertemuan dengan Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (21 Mar).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan dan distribusi MINYAKITA serta menindaklanjuti maraknya temuan MINYAKITA tidak sesuai ketentuan.
Pada pertemuan tersebut, pihak Ombudsman menyampaikan sejumlah temuan pelanggaran di lapangan, mulai dari ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (HET) hingga pengurangan volume takaran MINYAKITA. Mendag menyampaikan, temuan Ombudsman terkait MINYAKITA makin memperkuat temuan Kementerian Perdagangan di lapangan. Temuan dari Ombudsman akan dijadikan masukan serta eferensi pembuatan kebijakan MINYAKITA terkait distribusi dan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendag menegaskan, Kementerian Perdagangan siap untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan HET MINYAKITA. Kementerian Perdagangan juga menerima saran Ombudsman untuk mengevaluasi margin MINYAKITA dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) agar lebih transparan, sehingga semua pelaku usaha bisa mendapatkan akses ke minyak goreng hasil domestic market obligation (DMO).
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : HUMAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Halaman : 1 2 Selanjutnya