Ketua Ombudsman RI Dukung Transparansi Pemkab Situbondo, Puji Program “Rio Calling”

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, saat memberikan pembekalan kepada ASN terkait UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Detik Indonesia/ Syamsuri/Suara Indonesia.co.id)

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, saat memberikan pembekalan kepada ASN terkait UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Detik Indonesia/ Syamsuri/Suara Indonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk pertama kalinya menjalin kerja sama resmi dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam acara yang berlangsung di Aula Lantai II Sekretariat Pemkab Situbondo pada Selasa (25/3/2025). Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan bagi ASN terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Bupati Situbondo, yang dikenal dengan sapaan Mas Rio, menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintahannya harus berbasis data (evidence-based policy) agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran didasarkan pada data yang valid. Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang, baik di tingkat desa hingga kabupaten, harus dirangkum menjadi program kerja masing-masing OPD. Selain itu, data dari masyarakat perlu diperkuat dengan referensi dari BPS dan lembaga survei lain,” jelasnya.

Mas Rio juga mengkritik pola kebijakan sebelumnya yang dinilainya lebih bersifat formalitas tanpa realisasi konkret. Ia menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi ajang seremonial, sementara OPD tetap menjalankan program sesuai keinginan mereka sendiri tanpa mempertimbangkan data dari masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti ketidaksesuaian antara data dengan kondisi di lapangan, salah satunya terkait angka stunting di Situbondo, yang menjadi bahan diskusi di antara para kepala daerah lain.

Baca Juga :  Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

“Saya tidak mengutamakan penghargaan. Yang terpenting adalah program Situbondo Naik Kelas benar-benar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami menggandeng Ombudsman RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi serta mendorong partisipasi masyarakat, Pemkab Situbondo meluncurkan program “Rio Calling”. Melalui program ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka langsung kepada Bupati melalui media sosial, nomor telepon pribadi, dan grup diskusi yang aktif setiap hari.

“Pendopo saya terbuka 24 jam. Saya bukan penguasa, melainkan pengelola amanah rakyat. Kekuasaan bukan untuk dimiliki, melainkan untuk dijalankan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mas Rio juga menyoroti kesejahteraan tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Bupati TTU Falentinus Kebo Tegaskan Disiplin ASN Demi Pelayanan Publik Berkualitas

“Saat ini masih ada guru honorer yang menerima gaji Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, sementara tenaga kesehatan hanya mendapat Rp400 ribu. Bagaimana mereka bisa memberikan pelayanan terbaik jika kesejahteraan mereka sendiri tidak diperhatikan?” ungkapnya.

Sebagai solusi, ia memastikan bahwa mulai 2025, tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan di Situbondo akan mendapatkan gaji minimal Rp1,5 juta per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : SUARAINDONESIA

Berita Terkait

Rektor UMM Sambut Kerja Sama Bela Negara Bersama Kodim 0818
Rektor UMM Luncurkan Lima Prodi Baru untuk Jawab Tantangan Zaman
Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Pemudik untuk Hati-Hati Saat Arus Balik
Ketua Ombudsman RI dan Bupati Situbondo Tandatangani MoU untuk Penguatan Pelayanan Publik
Sigit Pamungkas, Bupati Sragen Baru yang Hidup Sederhana
Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan
IPPAT Jatim dan NMI Jatim Doakan Ketua DPD RI Sukses Kembalikan Kedaulatan Rakyat
Nyata Relawan Santri Dukung Ganjar Perhatikan Keberadaan Tokoh Agama di Jawa Timur

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru