DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah aduan masyarakat yang belum di indahkan oleh OMBUDSMAN RI hingga kini, Hari Selasa (4/3/2025).
Liputan khusus oleh Jurnalis DETIK Indonesia kepada Ketua OMBUDSMAN RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D langsung di Jakarta, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D bahwa penyebab banyaknya laporan pengaduan publik ke ombudsman mengenai perijinan Mineral dn Batubara di sebabkan banyaknya perubahan regulasi tentang Minerba.
Ia menambahkan juga ada ketidakmampuan dan kurangnya sosialisasi UU terkait serta makin banyaknya raja-raja kecil di wilayah provinsi/kabupaten di dalam birokrasi daerah sehingga tentu pemerintah pusat menarik kembali kewenangan daerah untuk semua pengurusan perizinan yang berkaitan mineral dan batubara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya