Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, DELISERDANG – Sikap arogan yang ditunjukkan oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin kepada salah satu wartawan media online di Kabupaten Deli Serdang terus menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kejadian sikap arogan tersebut setelah wartawan memberita tentang kondisi sekolah yang terkesan kurang terawat, pada Senin (22/4) lalu.

Seorang wartawan online bernama Andi bersama tiga rekan sejawatnya berkunjung ke SMPN 1 Beringin untuk mencoba mengonfirmasi berita yang sebelumnya viral di beberapa media online. Namun, Musimin, Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin, merespon dengan sikap arogan. Dia bahkan hampir melakukan tindakan kekerasan dengan menarik kerah baju wartawan yang melaporkan berita tersebut.

Musimin mengaku tidak terima dengan berita yang dianggapnya tidak berimbang. Meskipun sebelumnya sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon WhatsApp, Musimin tidak memberikan respons. Tanpa menunggu lama, Musimin langsung memegang kerah baju Andi dan menariknya hingga kancing kerah baju jatuh ke tanah. Sikap ini sangat disayangkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala sekolah.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Amri Abdi S.I Kom, menegaskan bahwa tindakan arogan Musimin tidak bisa diterima. Dia meminta agar Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin.

Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pendidikan, tetapi juga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami berharap agar tindakan preventif segera diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Bawaslu Taliabu, Gelar Diskusi Bersama Dengan Wartawan

Kita sangat menyayangkan tindakan oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin. Aksi yang dilakukannya terhadap para awak media yang sedang bertugas melakukan liputan dan hendak mengkonfirmasi berita yang sudah viral malah menjurus ke premanisme.

Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin ini tak pantas menjadi guru. Guru adalah panutan bagi siswa-siswinya, sehingga perilaku negatifnya bisa menjadi contoh buruk bagi mereka.

Dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB VIII, Pasal 18, disebutkan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat dikenai pidana penjara atau denda.

Kami menyerukan agar tidak bersikap arogan dan menghargai kebebasan pers. Terima saja jika ada kesalahan, dan akui jika memang salah. Tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan

Untuk itu, kami meminta Kadis Pendidikan Kabupaten Deliserdang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin. Jangan biarkan citra baik lembaga pendidikan tercoreng oleh perilaku buruk oknum tersebut.
Tutup: Amri Abdi S.I Kom, Ketua PW IWO Sumut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Terbukti, Kabid Disnakertrans Halsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon
Survei Pilgub Malut, Paslon HAS Unggul di Ternate 
Warga Desa Foya Antusias Menyambut Kedatangan Paslon Rusihan-Muhtar
Bawaslu Halsel, Bentuk Tiga Pokja Untuk Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 
Musda V HNSI Bangka Belitung Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan
Bentuk Rasa Cinta Terhadap Sultan Husain Alting Sjah, Warga Desa Bicoli Komitmen Menangkan HAS 
Kampanye di Haltim , Husain Alting Sjah Bicara Soal Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara 

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Terbukti, Kabid Disnakertrans Halsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Survei Pilgub Malut, Paslon HAS Unggul di Ternate 

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Warga Desa Foya Antusias Menyambut Kedatangan Paslon Rusihan-Muhtar

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:05 WIB

Bawaslu Halsel, Bentuk Tiga Pokja Untuk Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Musda V HNSI Bangka Belitung Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Bentuk Rasa Cinta Terhadap Sultan Husain Alting Sjah, Warga Desa Bicoli Komitmen Menangkan HAS 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:03 WIB

BPSH MN KAHMI Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJPH dan ITDI Korea Selatan untuk Konferensi Halal Food

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Survei Pilgub Malut, Paslon HAS Unggul di Ternate 

Jumat, 18 Okt 2024 - 00:06 WIB