Ketua Unit Karang Taruna RW 03 Kebon Melati Kecewa Dengan PT. ARSA

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA– Pada wilayah RW 03 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang telah berdiri Apartemen Mewah yaitu Apartement Fifty Seven Promenade (57) yang dimiliki oleh PT. ARSA. Namun sangat disayangkan banyak sekali problem dari awal proses pembangunan hingga rampung Apartemen.

Hal ini membuat Audi Hafizh Basri Ketua Karang Taruna RW.03 Kebon Melati Tanah Abang turut angkat bicara.

Menurut Audi seharusnya pihak Apartemen mengakomodir warga setempat untuk berdayakan menjadi tenaga kerja Apartemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat jadinya apartemen ini akan membutuhkan banyak tenaga kerja entah itu tenaga kebersihan, enginering, maintance dll, banyak warga setempat yang mencoba melamar pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di gedung dan sudah mendapat interview ke Kantor Pusat PT. ARSA, tapi hingga saat ini belum ada kepastian untuk saya dan warga sekitar khususnya Warga Masyarakat RW 03”, ucap Audi pada media detikindonesia.co.id, Minggu, (19/2/2023).

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Kembali Lakukan MoU Bersama Poltekes Kemenkes Ternate

Audi kemudian merujuk pada UU Pasal 22 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal tersebut berbunyi:
“Perusahaan dalam merekrut karyawan atau tenaga kerja tentu juga terikat dengan aturan di daerah tersebut, di mana jika daerah tersebut menyatakan bahwa harus ada karyawan yang tergolong masyarakat lokal atau tenaga kerja lokal, maka perusahaan harus mematuhi aturan tersebut”.

Fakta yang ada sekarang ini, banyak tenaga kerja di Apartemen tersebut nota benenya ber-KTP bukan RW 03 atau warga setempat.

“Saya Audi Hafizh Basri saya juga ketua Unit Karang Taruna RW 03 melamar pekerjaan di PT. ARSA tapi belum juga di pekerjakan dan juga banyak teman-teman lain yang juga belum di pekerjakan, maka dari itu saya amat sangat mohon pemangku kebijakan terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota, Gubernur, dan dinas-dinas terkait tahu dan tindak dikarna hal ini terjadi di wilayah kami”, tutupnya.

Baca Juga :  Sentral Perjuangan Pemuda Waikyon, Desak Polda Malut Periksa Kadinkes Dan PPK Halsel

Saya amat berharap agar warga muda, warga masyarakat RW 03 agar diberdayakan dan di pekerjakan dalam Apartemen Fifty Seven Promenade melalui PT. ARSA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Sertijab Bupati Sragen: Sigit Pamungkas-Suroto Resmi Pimpin Sragen 2025-2030
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 13:58 WIB

Prabowo Suntikkan Rp300 Triliun ke Danantara untuk 20 Proyek Strategis Nasional

Senin, 24 Februari 2025 - 12:06 WIB

Prabowo: Danantara Indonesia Harus Jadi Instrumen Pembangunan Nasional

Senin, 24 Februari 2025 - 10:43 WIB

Kerja Sama Indonesia-Australia Dorong Investasi Mineral Strategis

Senin, 24 Februari 2025 - 09:35 WIB

Viva Yoga: Sektor Swasta Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Senin, 24 Februari 2025 - 09:20 WIB

Viva Yoga Mauladi: Kepentingan Negara Harus Lebih Utama dari Partai

Senin, 24 Februari 2025 - 08:48 WIB

Danantara, Badan Pengelola Investasi, BUMN, Prabowo Subianto, Sovereign Wealth Fund, Investasi Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Berita Terbaru