DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA– Pada wilayah RW 03 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah Abang telah berdiri Apartemen Mewah yaitu Apartement Fifty Seven Promenade (57) yang dimiliki oleh PT. ARSA. Namun sangat disayangkan banyak sekali problem dari awal proses pembangunan hingga rampung Apartemen.
Hal ini membuat Audi Hafizh Basri Ketua Karang Taruna RW.03 Kebon Melati Tanah Abang turut angkat bicara.
Menurut Audi seharusnya pihak Apartemen mengakomodir warga setempat untuk berdayakan menjadi tenaga kerja Apartemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melihat jadinya apartemen ini akan membutuhkan banyak tenaga kerja entah itu tenaga kebersihan, enginering, maintance dll, banyak warga setempat yang mencoba melamar pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di gedung dan sudah mendapat interview ke Kantor Pusat PT. ARSA, tapi hingga saat ini belum ada kepastian untuk saya dan warga sekitar khususnya Warga Masyarakat RW 03”, ucap Audi pada media detikindonesia.co.id, Minggu, (19/2/2023).
Audi kemudian merujuk pada UU Pasal 22 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal tersebut berbunyi:
“Perusahaan dalam merekrut karyawan atau tenaga kerja tentu juga terikat dengan aturan di daerah tersebut, di mana jika daerah tersebut menyatakan bahwa harus ada karyawan yang tergolong masyarakat lokal atau tenaga kerja lokal, maka perusahaan harus mematuhi aturan tersebut”.
Fakta yang ada sekarang ini, banyak tenaga kerja di Apartemen tersebut nota benenya ber-KTP bukan RW 03 atau warga setempat.
“Saya Audi Hafizh Basri saya juga ketua Unit Karang Taruna RW 03 melamar pekerjaan di PT. ARSA tapi belum juga di pekerjakan dan juga banyak teman-teman lain yang juga belum di pekerjakan, maka dari itu saya amat sangat mohon pemangku kebijakan terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota, Gubernur, dan dinas-dinas terkait tahu dan tindak dikarna hal ini terjadi di wilayah kami”, tutupnya.
Saya amat berharap agar warga muda, warga masyarakat RW 03 agar diberdayakan dan di pekerjakan dalam Apartemen Fifty Seven Promenade melalui PT. ARSA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |