Ketum Bamus Betawi 1982: Isi Pidato Heru Tak Sudutkan IKN, Jangan Digoreng-Goreng

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta – Ketua Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi) 1982, Zainuddin atau biasa disapa Haji Oding menganggap pidato dari Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono soal IKN didepan para Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta beberapa waktu lalu menyiratkan motivasi dan tidak ada tendensi apapun.

Menurut Oding, kehidupan sehari-hari orang Jakarta, khususnya Betawi terbiasa diwarnai guyon atau canda. Oding yakin, ASN DKI yang sudah sangat memahami kehidupan warga Jakarta mampu menangkap nilai-nilai positif yang disampaikan Heru.

“Kultur masyarakat Jakarta, khususnya Betawi itu egaliter dan bercanda, humor atau guyon merupakan keseharian orang Betawi jadi gak perlu baper di goreng-goreng dan dipolitisir,” ujar Oding di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Oding menjelaskan, pernyataan orang nomor satu di Jakarta itu tidak terlihat sedang menyudutkan IKN. Bahkan, kata Oding, ia yakin masyarakat Betawi sangat sejalan dengan Heru dalam rangka mendukung kesuksesan IKN.

“Orang Betawi sejalan dengan Pak Heru dan setuju dengan perpindahan Ibukota, bahkan Bamus Suku Betawi 1982 telah memberikan masukan dan usulan RUU Daerah Khusus Jakarta ke Baleg RI,” ungkapnya.

Oding juga menilai bahwa ASN DKI dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) paling besar diantara daerah lain, harus bisa bekerja lebih baik lagi sehingga bisa mendapatkan reward dari pemerintah.

“Ya contohlah misalnya, eh kamu ASN kerja ngga bener saya pindah ke luar daerah ya, sebut contohnya ke daerah A. Apakah pernyataan itu bisa diartikan bahwa daerah itu buruk? kan engga, tapi pesan yang harusnya ditangkap itu kalau pindah ke daerah lain berarti penghasilan kamu enggak lagi sebesar di DKI, kan begitu tuh,” tegasnya.

Baca Juga :  Melecehkan Bahasa Sunda, Pengacara Senior Petrus Selestinus Minta Arteria Dahlan Direcall

“Misal nih berangkat dari DKI pindah kerja ke IKN masih golongan rendah, di IKN ada percepatan karir, terus pulang lagi ke DKI, maka ada penyesuaian pendapatan di DKI. Dimana coba negatifnya? Itulah saya bilang sebaiknya seksama dulu menyimak apa yang disampaikan itu,” sambungnya.

Namun demikian, Oding mengungkapkan bahwa beragam komentar miring dari sejumlah pihak yang kini beredar di publik sudah diluar substansi dan cenderung politis serta terkesan mencari-cari kesalahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) RI tersebut.

Oding meminta semua masyarakat Jakarta mendukung agenda Pemprov DKI dalam rangka menghadirkan suasana pemilu yang aman dan damai. Ia pun berpesan kepada Heru agar tetap fokus pada penyelesaian pekerjaan prioritas sebagaimana ditugaskan Jokowi.

Baca Juga :  Roy Suryo: Katanya PDIP Jutaan Kader, Tapi Kok Mengusulkan Ahok

“Saya harap cukup lah masalah ASN-IKN ini tidak perlu ditanggapi berlebih. Sekarang yang sama-sama kita kawal itu ya program penanganan banjir, macet dan sebagainya. Pak Heru sudah betul, fokus ke pekerjaan prioritas,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB