Ketum DPP Surosowan Indonesia Bersatu Beri Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Kabar menyenangkan untuk setiap warga Bogor, pasalnya Dewan Pimpinan Pusat Surosowan Indonesia Bersatu (DPP SIB) melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengatakan akan memberikan program layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu (ekonomi lemah).

Logo Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surosowan Indonesia Bersatu

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP Surosowan Indonesia Bersatu, Tb. Uuy Faisal Hamdan saat dikonfirmasi oleh Media detikindonesia.co.id, Rabu (17/4/2024).

“Pemberian bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang tidak mampu dalam bentuk layanan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi,” ujar Uuy, Ketua LBH Pemuda Indonesia DPP KNPI 2017.

Logo Surosowan Indonesia Bersatu

Uuy Faisal Hamdan mengatakan setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apa pun. Namun, faktanya, ketika masyarakat berhadapan dengan hukum mereka tidak bisa bertindak sendirian dan membutuhkan bantuan sesuai undang – undang no 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Logo Kantor Hukum Uuy Faisal Hamdan & Partners

Sebab, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Akibatnya, tak jarang mereka menjadi korban atas keputusan hukum yang merugikan hingga akhirnya muncul istilah “hukum tumpul ke atas, namun tajam ke bawah”.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Hadiri Istighosah Akbar dan Doa Bersama Majelis Sholawat Syababul Kheir

Padahal, keadilan, perlindungan, pengakuan serta perlakuan yang sama di hadapan hukum dijamin dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Ketum DPP SIB, Tb. Uuy Faisal Hamdan saat memberikan edukasi hukum dan pelatihan paralegal

“Bantuan hukum juga sebagai bentuk perlindungan HAM, pemenuhan kebutuhan akses terhadap keadilan dan wujud kesamaan di hadapan hukum (equality before the law),” jelas Ketua Umum DPP SIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : MUFIK
Editor : TIM
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB