DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Baru-baru ini kementerian agama mengeluarkan logo sertifikasi halal yang baru ke publik, hal inilah di tanggapi langsung oleh Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar di Media DETIK Indonesia, Selasa (16/3/2022).
Menurut Arvindo Noviar bahwa Logo baru ini menimbulkan polemik di tengah khalayak ramai, dimana Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, Anwar Abbas. Dia menyayangkan hilangnya kata “MUI” dalam logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Katanya.
Arvindo Norviar pun juga melihat logo sertifikasi halal dari Kemenag tersebut, Ia Katakan bahwa kita tidak memerlukan logo sertifikasi halal, karena negara kita ini negara dengan penduduk mayoritas muslim sehingga terjamin bahwa kebanyakan produk seperti makanan dan minuman di Indonesia halal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mayoritas rakyat Indonesia adalah umat Islam, maka cenderung makanannya halal. Lagipula masyarakat non-muslim yang menjual makanan haram, biasanya sudah mencantumkan bahwa yang mereka jual adalah makanan haram. ujar Arvindo Noviar
Menurutnya urusan halal dan haram bisa diserahkan saja ke rakyat, biarkan mereka memilih makanan dan minuman yang menurut mereka. Dan Arvindo juga berpendapat bahwa logo sertifikasi halal justru malah merepotkan rakyat.
“Sertifikasi label-labelan halal seperti itu justru malah merepotkan rakyat” beber Arvindo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya