Arvindo juga berpendapat bahwa logo sertifikasi halal juga bisa berubah menjadi salah satu teknik marketing untuk menarik pasar orang Islam.
“Janganlah atas nama agama, lalu kemudian rakyat dikapitalisasi begitu. Label rakyat mungkin baik niat awalnya, tapi bisa berubah menjadi prosedur marketing di negara yang menganut pasar bebas seperti ini” ujar Arvindo.
Arvindo menyarankan bahwa Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan sosialisasi terhadap rakyat tentang produk halal daripada mengimplementasikan logo sertifikasi halal pada produk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi saya tugas Kemenag, dan MUI adalah sosialisasi, datangi rakyat, ajari rakyat, bukan malah merepotkan rakyat dengan label halal seperti itu”. Tegas Arvindo
Arvindo juga membeberkan pendapat bahwa ada kemungkinan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia hanya sedang menunjukkan siapa yang lebih berhak mengkapitalisasi rakyat.
“Saya menengarai, jangan-jangan MUI dan Kemenag tentang siapa yang palik berhak mengkapitalisasi rakyat atas nama agama. Tutup Arvindo Noviar, Ketua Umum Partai Rakyat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2