“Karena ini sudah masuk bukan hanya korban jiwa tapi merusak banyak rumah tangga yang ada di Jakarta, dan itu begitu menyengsarakan Pak,” lanjutnya.
Ia mengambil contoh adanya warga yang harus membayar mahal bunga dan tagihan hutang dari aplikasi pinjol di platform daring. “Orang minjem 1 juta itu harus sampai membayar 8 sampai 9 juta Pak,” ujarnya.
Kevin mempertanyakan langkah apa dari Polda Metro Jaya yang bisa dilakukan untuk menindak tegas kejahatan-kejahatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini terjadi di masyarakat kita gitu dan saya belum dengar langkah tegas, langkah strategis, apa yang akan dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga dan menanggapi hal ini,” tegasnya.
Kevin kembali menekankan bahwa kejahatan-kejahatan di ruang digital sudah sangat meresahkan. Sehingga, ia mempertanyakan apakah Polda Metro Jaya juga harus melakukan peningkatan kapasitas supaya dapat menangganinya.
“Kejahatan-kejahatan digital ini udah sangat meresahkan Pak. Apakah dari sumber daya manusianya Pak yang harus ditingkatkan,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : KEVIN WU |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2