DETIKIMDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), mendesak kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate.
Desakan ini dilakukan oleh DPP GPM, dikarenakan pihaknya menilai bahwa penanganan sejumlah kasus dugaan Korupsi di wilayah Malut, hingga saat ini tidak menemui titik terang alias masih tersendat di pintu Kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi Malut maupun Kejaksaan Negeri Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wasekjen DPP GPM, Abdur Rajab Saputra, kepada media ini, Sabtu (21/5), menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejagung RI, agar mengevaluasi kinerja Kejati Malut dan Kejari Kota Ternate, karena dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga saat ini.
Lanjut Putra sapaan akrab Abdur Rajab Saputra, misalkan sala satu kasus dugaan Tipikor yang di tangani oleh Kejari Ternate, yakni anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) Kota Ternate tahun 2018, dimana anggaran ini melalui dana shaering Pemerintah Pusat (Pempus) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang bersumber dari APBN dan APBD.
Kasus Haornas tahun 2018 ini pun, diduga kuat menyeret mantan Sekertaris Daerah Kota Ternate, yang saat ini menjabat selaku Walikota Ternate. Dimana dirinya saat itu menjabat selaku Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah ( TPAD),” ujar Putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya