Kisah Haru Nurhayati Basahona, 17 Tahun Mengabdi Sebagai Guru Honorer di Kepsul

Jumat, 26 November 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau di Falabisahaya tahun 2003/2004 itu saya bertahan dengan gaji Rp.50 ribu tapi Alhamdulillah sekarang saya di Desa Waigoiyofa saat ini gaji saya Rp. 250 ribu,” ungkap Nurhayati ditemui usai puncak peringatan HUT PGRI ke-76, di halaman Istana Daerah desa Fagudu, Kec. Sanana, Kamis (25/11/2021).

Nurhayati bilang, dirinya saat ini mengajar Mata Pelajaran Agama Islam dari Kelas I sampai dengan kelas VI.

“Jadi setiap hari itu saya mengajar mulai dari hari Senin saya mengajar kelas I, Selasa Kelas II dan seterusnya sampai dengan hari Sabtu saya mengajar di kelas VI,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Nurhayati juga mengatakan pekerjaan suaminya hanya membakar Arang Tempurung untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliah anak-anaknya.

Baca Juga :  Krakatau Steel (KRAS) Lepas Anak Usaha Sebesar Rp 2,25 T, Ini Sebabnya!

Di usia yang sudah menginjak 47 tahun, semangat Wanita dengan 3 Anak ini tak surut. Ia pun menyatakan keinginannya bisa seperti teman-teman guru yang lainnya. (RED)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saff
Editor : Harris
Sumber : Nurhayati Basahona

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB