DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur untuk provinsi Aceh tak lama lagi akan resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, belum lagi tersebar Kabar dari Wajah Legislatif Aceh yang mengusulkan dari kalangan Militer.
Pembahasan soal PJ Gubernur Aceh terus memuncak dan membuat perhatian serius dikarenakan masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022 berakhir.
Banyak Pihak yang memberikan pernyataan, sebaiknya mereka yang menjabat PJ Gubernur Aceh di emban oleh kalangan sipil karena banyak pertimbangan dan pendapat mengapa harus sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah kalangan pun turut khawatir penunjukan anggota Militer disebabkan luka lama masyarakat Aceh saat Ditetapkan sebagai wilayah DOM di masa lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Antropologi Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya M.Hum dalam keterangannya kepada Detikindonesia.co.id , PJ ke depan untuk Provinsi Aceh yang paling tepat adalah dari kalangan sipil dengan beberapa pertimbangan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya