Pertama, sebenarnya sudah tertutup kemungkinan dari kalangan TNI/Polri aktif untuk bisa menjadi Pj berdasarkan keputusan pemerintah dan MK.
Kedua, memilih dari kalangan militer termasuk yang telah pensiun masih mengibaratkan Aceh belum cukup kondusif. Padahal 2,5 tahun depan adalah waktu yang panjang dan bukan hanya mempersiapkan keamanan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Ketiga, kita memerlukan kepemimpinan sipil yang dekat dengan ide-ide perubahan dan demokrasi, apalagi Aceh saat ini yang sudah bisa dikatakan cukup kondusif untuk menjalankan program pembangunan dan kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengisi dari kalangan militer masih mengandaikan situasi Aceh yang belum cukup aman. Hal ini yang pasti terkendala jika dari kalangan militer apalagi masih memiliki pandangan bahwa dinamika dan friksi sosial harus diselesaikan dengan pendekatan keamanan atau represif, dan bukan dengan model dialogis dan patisipatif.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2