DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kepengurusan Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Halmahera Selatan (Halsel) periode 2023-2027 yang diketuai oleh Popi Bahua mendapat penolakan dari sebagian anggota KKIG. Mereka menilai bahwa kepengurusan tersebut tidak sah karena tidak melibatkan anggota KKIG yang lahir dan besar di Halsel.
Salah satu anggota KKIG yang menolak kepengurusan Popi Bahua adalah Nurjanah. Ia mengatakan bahwa dirinya dan anggota lainnya merasa tidak dihargai sebagai orang Gorontalo yang memiliki andil di Halsel. Ia juga mengklaim bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pembentukan panitia musyawarah cabang (muscab) KKIG Halsel.
“Kenapa kami bentuk organisasi baru karena kami merasa tidak dihargai sebagai orang Gorontalo yang lahir di sini, yang besar di sini, dan punya andil di Halsel. Kami tidak dilibatkan dalam pembentukan panitia muscab dan tiba-tiba muscab,” ujar Nurjanah, Sabtu (16/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurjanah menambahkan bahwa ia dan anggota lainnya telah membentuk organisasi baru dengan nama Kerukunan Keluarga Gorontalo (KKG) Halsel yang diketuai oleh Hi Bahri Hamisi periode 2023-2027. Ia berharap bahwa organisasi baru ini dapat merangkul semua masyarakat Gorontalo di Halsel dan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Kami bentuk yang baru agar supaya masyarakat Gorontalo yang ada di Halsel yang lahir di sini bisa terakomodir dan itu dampak positifnya ada. Ini bukan siapa yang ketua, tapi lebih kepada solidaritas masyarakat Gorontalo yang ada di Halsel. Ini organisasi sosial,” jelasnya.
Nurjanah juga menyatakan bahwa konflik antara KKIG dan KKG terjadi karena tidak saling menghargai. Ia menegaskan bahwa KKIG seharusnya menghargai mereka yang sudah lama berada di Halsel dan memiliki sejarah panjang.
“Mereka (KKIG) sepatutnya menghargai kami yang sudah lama di sini, karena kami lahir dan dibesarkan di sini. Hadirnya struktur pusat sampai ke daerah itu kan karena penyebaran orang Gorontalo ada di Halsel sehingga KKIG dibentuk di Halsel. Sedangkan yang pendatang baru ini masuk sesudah rusuh pada tahun 1999-2000an,” tuturnya.
Nurjanah menolak pengakuan Popi Bahua sebagai ketua KKIG Halsel periode 2023-2027. Ia meminta agar pengurus DPD KKIG Maluku Utara dapat mengambil langkah tegas untuk mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah ini.
“Secara prosedural organisasi KKIG kami anggap tidak sah, maka kami meminta agar pengurus DPD KKIG Malut bisa mengambil langkah yang tegas agar bisa mempertemukan kedua belah pihak dan masalah ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ABDILA AMIN |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |