DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Badan Perwakilan Anggota-Asuransi Jiwa Bersama (BPA-AJB) Bumiputera 1912 VII Jawa Bagian Timur, mengundang perwakilan nasabah wilayah Jatim 1 yang menjadi korban AJB Bumiputera 1912, karena klaim polis yang belum kunjung terbayar hingga saat ini.
Hadir dalam undangan tersebut antara lain, Koordinator Wilayah Ribut Swasono, Koordinator Lapangan Arie, serta 3 orang dari perwakilan anggota yaitu Reny, Elyn dan Lully. Sedang dari perwakilan AJB Bumiputera 1912 antara lain Eddy Soeryadi Kepala Wilayah Jatim 1 , Anni Suhardiana Kepala Administrasi Jatim 1, dan Naniek Widya Kusuma, anggota BPA daerah pemilihan VII Jawa Bagian Timur.
Dalam pertemuan kali ini dibahas berbagai hal terkait proses penyelesaian pembayaran klaim polis asuransi sekaligus konsolidasi terkait dengan langkah-langkah dan upaya penyehatan AJB Bumiputera 1912 agar bisa melakukan seluruh pembayaran klaim nasabah yang macet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Naniek Widya Kusuma sampaikan jika kami ingin mengembalikan kepercayaan dari para nasabah. Serta tidak mau membuat kecewa para nasabah yang sampai saat ini klaimnya belum terbayarkan. Kami punya tanggung jawab moral dan terus akan kita upayakan yang terbaik.
“Kami berusaha agar pembatasan kepada Bumiputera bisa dicabut OJK. Supaya bisa segera menyusun langkah-langkah dalam pengelolaan aset serta memberikan kewenangan kepala wilayah melakukan pengelolaan serta mengambil langkah strategis dalam upaya penyehatan. Agar kami bisa melakukan pembayaran klaim nasabah yang macet,” ungkap Naniek saat ditemui di resto DK26, Jl. Darmo Kali no. 26 Surabaya. Jumat (17/06/2022).
Penulis | : Teguh |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya