KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri

Kamis, 3 April 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus melakukan upaya untuk menangani isu pencemaran udara, termasuk melakukan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemar.

 

Menjawab pertanyaan ANTARA dari Jakarta, Kamis, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Edward Nixon Pakpahan menjelaskan pencemaran udara teridentifikasi disebabkan oleh berbagai kontributor emiten, di antaranya sumber kegiatan transportasi, termasuk emisi kenderaan, industri dan pembakaran terbuka/pembakaran ilegal misalnya sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Arahan kerja Bapak Menteri KLH/ BPLH sudah jelas terkait pencegahan dan penanganan pencemaran udara, yaitu kerja cepat tepat untuk identifikasi potensi sumber serta pelaksanaan langkah penanganan konkret, mulai cara persuasif, preventif, preemtif hingga penerapan penegakan hukum lingkungan,” katanya.

Baca Juga :  Tanggapi Kasus Hukum 85 Kades di Sukabumi, Kepala Bphn Akan Jatuhkan Blacklist Kepada Desa/Kelurahan Yang Penyaluran Bantuan Hukumnya Tidak Pada OBH Terakreditasi

 

Dia menyebut secara khusus di wilayah Jabodetabek dan aglomerasi sekitarnya, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan pencemaran udara, termasuk membina kegiatan operasional kawasan industri di daerah masing-masing.

 

Koordinasi sudah dilakukan dengan kementerian/lembaga terkait, jelasnya, seperti untuk uji emisi kendaraan bermotor terutama kendaraan berat di lokasi kawasan industri di Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan dan Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat
Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi
Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:28 WIB

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 April 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 11:40 WIB

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB