Selain itu bersama Kementerian ESDM dan Pertamina juga menyiapkan bahan bakar bensin dan solar rendah sulfur setara standar Euro-4 secara bertahap untuk Jabodetabek dan nasional. Pembahasan langkah kerja juga dilakukan di sektor kegiatan di antaranya pembangkit listrik, semen dan peleburan logam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Telah dilakukan penegakan hukum lingkungan berupa penyegelan henti operasi terhadap beberapa kegiatan industri peleburan logam di Tangerang, juga pembakaran terbuka/sampah ilegal yang operasionalnya menyebabkan pencemaran udara,” jelasnya.
Dia mengatakan KLH tetap berkewajiban memantau dan bekerja kencang demi terwujudnya kondisi kualitas udara sehat yang tentu juga merupakan harapan mutlak seluruh masyarakat, baik di Jabodetabek maupun Nasional.
“Bahwa pengelolaan lingkungan termasuk menciptakan kondisi kualitas udara baik adalah kerja bersama/kolaborasi semua pihak, karena itu KLH/ BPLH berharap kiranya semua pihak tetap pada komitmen yang sama dalam menjaga kualitas udara sesuai tugas fungsi masing-masing,” demikian Edw
ard Nixon Pakpahan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2