DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – KMMH FH UGM menggelar kegiatan Diklat Kemahiran Hukum Kepailitan dan PKPU dengan Total lebih dari 500 orang peserta yang terdiri dari berbagai unsur profesi, mulai dari Advokat, Hakim, Pengusaha, Akademisi bahkan Fresh Graduate. Sabtu (15/1/2022).
Antusiasme begitu besar pada kegiatan diklat ini, Diklat ini diadakan selama 3 hari pada tanggal 15, 22 dan 23 Januari dengan Pembagian 4 Sesi Penyampaian Materi/Diskusi dan 1 Sesi Ujian Online.
KMMH FH UGM mengadakan diklat semata2 ingin memberikan wawasan dan gambaran umum mengenai Profesi Kurator dan lebih spesifik berbicara Hukum Acara Kepailitan, Para narasumber yang kami hadirkan adalah Praktisi Hukum sekaligus Kurator seperti Bang James, Prof. Tata, Dr. Hermawan, Pak Yudhi Wibisana, dan Mas Chitto kesemuanya adalah Praktisi Hukum berkompeten di Indonesia khususnya dalam Bidang Hukum Kepailitan dan PKPU ucap Mas Yusuf selaku Ketua OC Diklat .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya