KNPI Banten Hanya Satu, Tegas Ketum DPP Dr.Ilyas Indra

Kamis, 28 April 2022 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANTEN – Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Ilyas Indra menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu KNPI yang memiliki SK Kemenkumham.

Hal ini disampaikannya usai acara Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim yang diselenggarakan DPD KNPI Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu 27 April 2022

“Kunjungan DPP KNPI merupakan konsolidasi organisasi DPD KNPI Banten dan DPD Kabupaten Kota serta para pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) setelah sebelumnya dirinya bersama pengurus DPP KNPI melakukan kunjungan serupa ke Jawa Timur, NTB dan Kepri,” ujar Ilyas kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait wacana musyawarah daerah (Musda) DPD KNPI Provinsi Banten bersama yang akan digelar Ali Hanafiah bersama Rano Alfath, dirinya menegaskan bahwa pada dasarnya kalau tujuannya ingin bersatu, menurutnya tidak ada persoalan.

Baca Juga :  Hari Ini KNPI Riau Konperensi Pers Terkait Kasus Menteri Agama dan Gonggongan Anjing

“DPD KNPI Provinsi Banten dibawah kepemimpinannya adalah Ali Hanafiah, konsep Musda bersama yang akan dibangun seperti apa, kalau Musda bersama yang akan dilakukan melebur dengan DPP KNPI dibawah Kepemimpinannya adalah sebuah keniscayaan, hal ini tentu akan Kami dukung, katanya.

Prinsipnya adalah bahwa DPD KNPI Provinsi Banten dibawah kepemimpinan Ali Hanafiah merupakan gerbong lama sejak kepemipinan DPP KNPI dengan Ketua Umum Fahd A Rafiq dilanjut ke Abdul Aziz kemudian Andreas walaupun sebentar serta dirinya, ini merupakan gerbong lama, tegasnya.

Menyikapi munculnya Caretaker DPD KNPI Provinsi Banten yang diklaim dibawah kepemimpinan Laode Umar Bonte, pihaknya tidak akan menanggapi terlalu jauh, karena munculnya Laode Umar Bonte tidak sesuai dengan konstitusi yang ada di KNPI.

Baca Juga :  Akademisi Nilai Perubahan Arah Sistem Ekonomi Pancasila Imbas Amandemen Konstitusi

“Tidak ada istilah memberhentikan Ketua Umum melalui rapat pleno, itu merupakan tindakan institusional,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB