DETIKINDONESIA.CO.ID, PEKANBARU– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Jalankan Fungsi Control Sosialnya.
Kali ini terkait Amanah atas Pemberdayaan Ratusan Juta Rupiah Dana yang di Titipkan kepada para Anggota DPR-RI terhadap Masyarakat dan Daerah Pemilihannya (Dapil)
Sorotan tersebut disampaikan langsung Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa sudah seharusnya Masyarakat Cerdas dan Lebih Proaktif lagi terkait Kinerja para Wakil Rakyatnya, terutama yang berada di Senayan sana.
Bagi Ketua KNPI Riau itu, khusus untuk 7 (tujuh) orang Anggota DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Riau 1 dan 6 (orang) dari daerah pemilihan (Dapil) Riau 2 Wajib bertanggung jawab atas Amanah yang telah diberikan.
“Ayo Masyarakat Riau!!! Jangan sampai terkecoh. Lihat dan Fahami kinerja Wakil Rakyat kita. Bila perlu Plototin mereka. Jangan biarkan ke-13 orang itu bersekutu dengan Setan, sehingga lupa atas Janji-Janji Manisnya” ungkap Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, dengan nada tegas.
Merujuk dari berbagai sumber yang terpercaya, bahwa Gaji dan Tunjangan Para Anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut Rincian Gaji DPR RI beserta Tunjangannya.
Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan.
Nominal Gaji DPR RI sempat bikin geger Netizen dan Masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Krisdayanti, Penyanyi Populer yang kini duduk di Kursi Wakil Rakyat sempat membeberkan Penghasilannya sebagai Anggota Legislatif di Gedung DPR-RI.
Krisdayanti akhir tahun lalu pernah mengungkapkan, bahwa setiap bulan dirinya memperoleh Gaji Pokok sebesar Rp.16 juta ditambah Tunjangan sebesar Rp.59 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya