Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Akan Gelar Demonstrasi Usut Korupsi APD Dinkes Sumut

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dalam keterangan press rilisnya akan menggelar aksi mendesak KPK untuk melakukan supervisi dalam penanganan perkara pengadaan alat pelindung diri (APD) dinas kesehatan sumatera Utara tahun anggaran 2020 pada kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi juga mendesak KPK untuk membantu melakukan penelusuran aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun anggaran 2020 kepada seluruh pihak-pihak yang menikmati.

Mereka juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2020, Amir Yanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya maka kami mendukung agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa saudara Amir Yanto”, dikutip detikindonesia dari keterangan press rilis, Sabtu (16/3/2023).

Baca Juga :  Peduli Sesama, KKSS Sula Bagi Sembako

Koalisi Mahasiswa Antik Korupsi menduga Amir Yanto yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2020 ikut terlibat dengan kasus penyalahgunaan dana ini terjadi.

Dugaan ini bukan tanpa dasar tetapi memiliki dasar argumentasi yang kuat karena menjadi suatu kejanggalan dimata publik karena selama kurang lebih 4 tahun kasus ini tidak pernah diungkap, tetapi setelah Amir Yanto lepas jabatan dari kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset tiba-tiba kasus ini diungkap. Seolah-olah Amir Yanto ingin mencici tangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) tersebut diatas.

Sebagai informasi, pada Rabu, (13/3/2024), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara AMH, atas dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun 2020 bersama seorang lainnya berinisial RMN.

Baca Juga :  Gerakan Sapu Pantai, Sinergitas Ojol, Perwanti dan PSMTI

Dugaan penyelewengan dana dan mark up program pengadaan penyediaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung COVID-19 yang merugikan negara sebesar 24 Milyar.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasus yang kurang lebih terjadi 4 yang lalu ini diduga masih belum benar-benar terungkap siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya, karena diduga ada beberapa pihak-pihak lain yang ikut terlibat dan menerima aliran dana yang merugikan negara sebesar 24 miliar tersebut diatas.

Berdasarkan dengan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH., MH, saat ditanya oleh awak media apakah ada kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini, Idianto, SH., MH mengatakan bahwa tim penyidik dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pelacakan kerugian negara mengalir kepada siapa saja.

Baca Juga :  Anggaran Belanja Perjalanan Dinas di Langkat Capai 74.39, Kejatisu : Jika Ada Datanya Informasikan Kepada Kami

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB