DETIKINDONESIA.ID, JAYAPURA – Kodam XVII/Cenderawasih mendapat penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 dari Komisi Informasi Provinsi Papua, di Gedung Negara Provinsi Papua, Jayapura, Kamis (18/11/2021).
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria dalam keterangannya.
Penghargaan yang diterima Kodam XVII/Cenderawasih merupakan kategori sebagai Badan Publik Informatif, kategori Lembaga Negara/Lembaga Negara Non Kementerian Tingkat Provinsi Papua. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi Informasi Provinsi Papua telah melaksanakan serangkaian kegiatan penilaian di satuan Penerangan Kodam (Pendam) XVII/Cenderawasih sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dan kegiatan operasionalnya.
Dalam penilaian tersebut, Komisi Informasi Provinsi Papua memandang, bahwa Kodam XVII/Cenderawasih telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat dipenuhi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Pendam XVII/Cenderawasih |
Halaman : 1 2 Selanjutnya