KODI Raja Ampat Minta KPU Hentikan Proses Perhitungan Suara

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, WAISAI – Sekda Raja Ampat Yusuf Salim telah resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkait ketidaknetrallitasnya sebagai seorang pimpinan ASN. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh ke empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat 29/11/2024

Terkait dengan itu pelapor pasangan calon Hasbi Suaib yang tergabung dalam Koalisi  Demokrasi Indonesia( KODI) Raja Ampat, usai menerima tanda terima laporan di Bawaslu Raja Ampat, meminta kepada pihak penyelenggara untuk segera menghentikan perhitungan sementara suara sampai persoalan ini selesai

”Kami minta agar penyelenggaraan menghentikan sementara proses rekapitulasi perhitungan suara hingga persoalan ini benar-benar selesai, mengingat persoalan ini bukan hal yang biasa, melainkan telah mencoreng Demokrasi di Kabupaten Raja Ampat” Ujar Hasbi

Yang dilakukan oleh sekda merupakan sesuatu yang masiv, sekarang yang menjadi pertanyaan buat saya sebagai partai pendukung dari Gerindra,.kenapa sekda Raja Ampat membawa-bawa nama Ketum Gerindra dalam rekaman suaranya. Saya sendiri dari partai Gerindra tidak pernah melakukan sesuatu seperti begitu sampai membawa nama ketua Umum. Pungkasnya.

Kesempatan ini juga, saya minta kepada Panglima Kodam, Polda Papua Barat Daya,  segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri persoalan ini, karena dengan sengaja, seorang Pimpinan ASN dalam hal ini sekda Raja Ampat telah menyeret nama TNI/Polri dalam ketidaknetrallitasnya beliau, agar kasus ini bisa terungkap. Pintanya

Karena sudah jelas, masalah ini merupakan suatu yang urgen karena membawa nama dua institusi besar di republik Indonesi, maka kami minta Bawaslu segera menyingkapinya dan kepada Pangdam dan Kapolda untuk segera menelusuri kasus ini, agar Pilkada Kabupaten Raja Ampat di mulai dari nol alias Pilkda Ulang

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah Warga, Kadus Batu Belubang: Atap Terbang Hingga Ratusan Meter

Yang sangat disesali, lanjut Hasbi, beberapa waktu lalu keenam Paslon telah membuat deklarasi bersama di pantai WTC, namun semua itu sia-sia karena telah dicederai oleh seorang Sekda Raja Ampat.

Kami juga minta kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera memberikan rekomendasi kepada KPU agar menghentikan proses perhitungan suara, karena ini berhubungan dengan apa yang dilakukan oleh seorang Sekda Secara Masiv. Tukasnya

Menurutnya siapapun yang menang dalam Pilkada Raja Ampat kami semua angkat topi, tetapi kalau ini tidak, karena ulah seorang pimpinan ASN. Tutup Hasbi Suaib.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : PBDNEWS

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB