Kohati PB HMI Bersama JALA PRT dan SanDar Sumatera Utara Mendorong Segera Disahkan RUU PPRT

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambung Imayanti, Dari belbagai kisah yang sampaikan oleh pengurus SPRT Sumut, bahwasan mereka telah bekerja lebih dari 10 tahun bahkan sampai 30 tahun PRT, dan perlakuan yang terima oleh beliau tidak selalu baik, bahkan gajih yang mereka dapatkan sedikit. Beberapa dari mereka mereka pernah mendapat perlakuan tidak mengenakkan lantaran mereka dipecat dari pekerjaan karena mereka dituduh membawa virus covid19 ke dalam keluarga majikan. Sehingga mereka memintah kepada pihak terkait (red; DPR RI) agar segera disahkan RUU PPRT supaya  para PRT bisa mendapatkan hak dan kewajibannya dalam bekerja dibawah paying hukum yang jelas.

Sedangkan RUU PPRT sejak diusulkan pada tahun 2004, baru pada 2010 RUU ini masuk dalam tahap pembahasan di komisi 9 DPR RI. Meski belakang ini sudah masuk dalam prolegnas prioritas tapi sampai hari ini nasibnya belumlah jelas. Padahal RUU PPRT ini sangatlah penting. Ketiadaan payung hukum yang jelas membuat para PRT tidak dapat menikmati kondisi kerja yang layak sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Audiensi Dengan KLHK, Kohati PB HMI Mendorong Sejumlah Gagasan Dalam Menjaga Lingkungan dan Perubahan Iklim

Dalam kesempatan ini juga Kohati PB HMI bersama JALA PRT, SahDar Sumut, dan SPRT sumut berkomitmen mengambil peran untuk mengkonsolidasikan agar RUU PPRT dapat segera disahkan. Karena Pekerja Rumah Tangga (PRT) memiliki hak penuh untuk dilindungi serta dipastikan payung hukumnya agar terjamin kebutuhan PRT sebagai tenaga kerja. Tutup Imayanti Kalean, Sekretaris Umum Kohati PB HMI 2021-2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB