DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGERANG – Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KOHATI PB HMI) Umiroh Fauziah Mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi kedua pelaku perampokan sadis yang dialami salah satu kader Kohati Cabang Kotabumi di Tengerang saat bersama awak media, Jumat (28/1/2022).
Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu.
“Yang pertama tentu kita semua prihatin atas apa yang dialami oleh kader kami, dan kami mengutuk keras pelaku atas kejadian itu. Yang kedua kami meminta proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka disetiap tingkatan dari proses penyidikan, penuntutan sampai ada putusan. Yang pasti kami meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya” Ungkap Umiroh
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, Umiroh juga menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya mengingat pelaku IS yang merupakan supir angkot merupakan residivis.
“Salah satu pelaku yakni supir angkot yang juga ditengarai dalang perampokan sadis itu merupakan residivis dimana sudah dua kali ditahan karena melakukan pemerkosaan anak dibawah umur. oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku atas perbuatannya” Sambungnya
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya