Kohati PB HMI Minta Penegak Hukum Segera Menghukum Pelaku Perampokan Kader di Tangerang

Jumat, 28 Januari 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGERANG – Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KOHATI PB HMI) Umiroh Fauziah Mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi kedua pelaku perampokan sadis  yang dialami salah satu kader Kohati Cabang Kotabumi di Tengerang saat bersama awak media, Jumat (28/1/2022).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu.

“Yang pertama tentu kita semua prihatin atas apa yang dialami oleh kader kami, dan kami mengutuk keras pelaku atas kejadian itu. Yang kedua kami meminta proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka disetiap tingkatan dari proses penyidikan, penuntutan sampai ada putusan. Yang pasti kami meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya” Ungkap Umiroh

Tidak hanya itu, Umiroh juga menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya mengingat pelaku IS yang merupakan supir angkot merupakan residivis.

“Salah satu pelaku yakni supir angkot yang juga ditengarai dalang perampokan sadis itu merupakan residivis dimana sudah dua kali ditahan karena melakukan pemerkosaan anak dibawah umur. oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku atas perbuatannya” Sambungnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru