Kohati PB HMI Minta Penegak Hukum Segera Menghukum Pelaku Perampokan Kader di Tangerang

Jumat, 28 Januari 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGERANG – Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KOHATI PB HMI) Umiroh Fauziah Mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi kedua pelaku perampokan sadis  yang dialami salah satu kader Kohati Cabang Kotabumi di Tengerang saat bersama awak media, Jumat (28/1/2022).

Ia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu.

“Yang pertama tentu kita semua prihatin atas apa yang dialami oleh kader kami, dan kami mengutuk keras pelaku atas kejadian itu. Yang kedua kami meminta proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka disetiap tingkatan dari proses penyidikan, penuntutan sampai ada putusan. Yang pasti kami meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya” Ungkap Umiroh

Tidak hanya itu, Umiroh juga menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya mengingat pelaku IS yang merupakan supir angkot merupakan residivis.

“Salah satu pelaku yakni supir angkot yang juga ditengarai dalang perampokan sadis itu merupakan residivis dimana sudah dua kali ditahan karena melakukan pemerkosaan anak dibawah umur. oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku atas perbuatannya” Sambungnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru