Muncul juga semacam fenomena di mana partai partai yang tidak diajak kadernya masuk kabinet mengeksklusifkan diri seolah olah mereka menerima nasib sebagai minoritas. Padahal tindakan ini membuat lagislatif lumpuh karena mereka malas bergerak menggunakan hak-hak pengawasan yg ada!
Perlu saya tegaskan bahwa hak-hak pengawasan anggota legislatif itu dahsyat sekali. Karena mereka tidak saja boleh bertanya tiap hari tanpa takut dipidana seperti kita, setiap hari juga mereka dapat mengajukan tahap investigasi lanjutan kepada lembaga audit negara.
Tapi wajar kalau sekarang orang menilai bahwa lagislatif bersekongkol dengan eksekutif karena terlalu banyak yang lewat begitu saja tanpa oposisi yang memadai. Orang mulai tidak percaya legislatif bisa mengawasi pemerintahan karena terlalu banyak yang berlalu begitu saja!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini agak mengkhawatirkan mengingat usia dari pemerintahan eksekutif masih cukup panjang. Dan sebagai bagian dari hukum alam dlm sistem ini, begitu pengawasan legislatif lemah, penyimpangan pasti merajalela. Ini dosa siapa? Ini dosa Oposisi Plonga Plongo
Kita sebagai rakyat tetap berharap agar legislatif memahami pentingnya tugas pengawasan dari sekedar kunjungan kerja ke sana kemari dan bagi bagi sembako atau jatah dari eksekutif yang disalurkan melalui tangan legislatif. Tetaplah sebagai oposisi dalam sistem!
Karena maraknya Oposisi Jalanan adalah indikasi lemahnya posisi dalam tubuh organisasi negara! Legislatif gak usah cari alasan lain, ayo kerja lebih baik! Ambil Inisiatif dan manfaatkan semua fasilitas pengawasan dan kekebalan hukum yang ada dalam sistem kita!
Suatu hari saya bertemu dengan presiden Jokowi dan kalimat yang pertama keluar dari beliau adalah, “mas kenapa sekarang oposisinya lemah kok Senayan pada diam, banyak menteri gak diawasi apa yang terjadi?”.
Silakan pikir sendiri jawabannya. Sampai jumpa, kita rehat sejenak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2