Prof. Mufidah juga menyoroti peran penting psikologi hukum dalam penyelesaian kasus hukum.
Psikologi, katanya, membantu memahami kondisi psikologis pelaku, korban, dan saksi untuk mendukung aparat penegak hukum mengambil keputusan yang tepat.
Dalam konteks hukum keluarga Islam, isu-isu seperti pencatatan perkawinan, dispensasi kawin, dan pembagian harta gono-gini memerlukan keterlibatan psikologi untuk memperkuat fakta persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai penasehat, evaluator, dan pembaharu hukum, psikolog memainkan peran strategis. “Hakim perlu memahami psikologi hukum agar dapat memadukan kebenaran dan keadilan,” ujar Prof. Mufidah.
Workshop ini memberikan perspektif baru bagi laporan penelitian sekaligus menjadi langkah penting dalam memadukan aspek hukum dan psikologi untuk menciptakan keadilan yang holistik, khususnya dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2