Komisi II DPR RI Setujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk OIKN Sebesar Rp27,8 T

Senin, 9 September 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp27.814.516.000.000 untuk tahun 2025 dalam rapat kerja bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.
“Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan,” kata Doli saat rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Sementara itu, Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Dia pun memaparkan bahwa sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk OIKN sebesar Rp505 miliar. Lalu total kebutuhan tambahan anggaran untuk OIKN tahun 2025 Itu sebesar Rp27,8 triliun, sehingga pagu yang diusulkan untuk membiayai OIKN tahun 2025 sebesar Rp28,3 triliun.
Menurut dia, kebutuhan tambahan anggaran itu berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN. Dia merincikan, kebutuhan bidang perencanaan dan pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, bidang pengendalian pembangunan sebesar Rp106,1 miliar, bidang sosial dan budaya dan masyarakat sebesar Rp62,5 miliar, bidang transformasi hijau dan digital sebesar Rp37,7 miliar, serta bidang lingkungan hidup dan SDA sebesar Rp63 miliar.
“Dan terakhir usulan yang paling besar dari kedeputian bidang sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 triliun,” kata dia.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera pun meminta agar OIKN menjaga akuntabilitas keuangan karena OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran paling besar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya.
Selain itu, menurut dia pembangunan IKN juga harus menjaga kelestarian lingkungan karena telah mengedepankan konsep forest city. Dia pun ingin IKN agar menjadi kota rujukan banyak pihak.
“Kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga, kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas,” kata Mardani.
Baca Juga :  JAPI Minta PLN Punya Peran Strategis Bicara EBT di G20
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru