Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum dan Konflik Di Daerah dengan Kejagung RI

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Atas maraknya kasus yang menimbulkan kerugian negara yang saat ini terjadi di daerah-daerah, Komite I DPD RI mengadakan rapat kerja membahas penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung RI.

Komite I DPD RI melihat bahwa persoalan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan kekuasaan masih marak terjadi di daerah. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat bahwa dari tahun 2004-2023 tedapat 163 kasus yang melibatkan Bupati/Walikota, 25 kasus yang melibatkan Gubernur, pejabat eselon (I, II, III, IV) sebanyak 371 kasus, swasta sebanyak 430 kasus dan seterusnya.

“Baru-baru ini kita menyaksikan salah satu mega kasus terkait pertambangan timah yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang kasusnya masih dalam proses di Kejaksaan,” ucap Sylviana Murni membuka rapat bersama Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Sebagai representasi masyarakat daerah, Komite I DPD RI berkepentingan untuk itu mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih agar setiap anggaran dan program pembangunan dapat dirasakan optimal oleh masyarakat. Pada rapat kerja ini, Komite I DPD RI mengundang Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, dan Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Maraknya penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa juga turut mengganggu percepatan pembangunan desa, ini menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Sylviana.

Isu strategis lainnya yang tak kalah pentingnya yaitu pelaksanaan pilkada serentak 2024. Seperti halnya dalam Pemilu 2024 yang lalu, kejaksaan akan kembali memainkan peran penting sebagai penegak hukum dalam payung sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Isu lokalitas dalam pilkada akan membuat penyelenggaraannya sangat rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kecurangan (seperti money politic) serta pelanggaran lainnya.

Baca Juga :  Tepis Isu Miring Restorative Justice, Kapuspenkum: Itu Kewenangan Jaksa Dari UU Bukan Program

“Oleh sebab itu sinergitas antara kejaksaan, Bawaslu daerah dan kepolisian akan sangat menentukan terwujudnya pilkada yang aman, tertib, damai dan adil,” terang Sylviana.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani memaparkan bahwa dalam proses penegakan hukum di daerah, salah satu peran kejaksaan dalam penegakan hukum di desa dengan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawsan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta menerapkan program jaga desa, serta melalui Instruksi Jaksa Agung No. 5 tahun 2023 dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

“Kami melakukan MoU dengan Polri serta Kemendagri dalam penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada raker ini, Reda Manthovani menambahkan terkait perkembangan kasus korupsi pertambangan terkait PT Timah, kejaksaan telah menetapkan 21 tersangka, 178 saksi, melakukan pembekuan atas 66 rekening, 187 bidang tanah, sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat serta 16 unit mobil.

Baca Juga :  Pengurus DPW IWOI Sumut Hadiri Gladi Resik Pelantikan Pengurus Deli Serdang

“Kejaksaan juga telah melakukan penyitaan terhadap smelter seluas 238.848 m2 dan stasiun pengisian bahan bakar di Tangsel terkait kasus tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihak Kejaksaan juga berperan penting sebagai Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

“Kejaksaan melakukan kerja sama lintas sektoral dalam rangka turut berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu bersih,” imbuhnya.

Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memandang bahwa peran Kejaksaan sagat besar, khususnya di daerah-daerah sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, bebas korupsi sehingga pembangunan dapat dirasakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah.

“Komite I mendukung penuh effort Kejaksaan Agung RI dalam upaya menyukseskan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB