Komite I DPD RI dan Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Restorative Justice

Selasa, 5 April 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan terbitnya perubahan UU tersebut, memberi semangat baru bagi kami dalam komitmen penegakan hukum di Indonesia. Berkaitan dengan penegakan Restorative Justive yang dilakukan oleh kejaksaan mendapat respon positif dari masyarakat,” ucap Sunarta.

Wakil Jaksa Agung menambahkan, strategi yang dilakukan kejaksaaan yaitu dengan menerbitkan aturan pelaksanaan RJ dalam SE No.01/E/Ejp/02/2022 dan melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat dalam membentuk Kampung Restorative Justice.

“Kami memandang perlu aturan yang lebih tinggi setingkat UU sehingga dalam penyelesaian perkara RJ akan mengacu pada UU tersebut, sehingga kami sepakat UU yang terkait pelaksanaan RJ sangat diperlukan,” tambah Sunarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Senator DKI Jimly Asshiddiqie juga sependapat bahwa penegakan RJ tersebut bertujuan menegakkan keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan, hal itu sudah menjadi prinsip dasar dan diakui, sehingga tidak semua perkara harus diselesaikan di pengadilan.

Baca Juga :  Senator Aceh Fachrul Razi Ketua Komite I : Selamat Kepada Irjen Achmad Kartiko Sebagai Kapolda Aceh

“Kejaksaaan sebagai domain pemilik perkara harus diperkuat. DPD RI bisa menegaskan dukungan mengenai hal itu, dengan mendorong lahirnya UU terkait penegakan RJ ini,” tambahnya.

Menutup rapat tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendukung kejaksaan RI dalam upaya percepatan penerapan RJ dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan langkah sosialisasi dan pendekatan RJ dalam kegiatan sosialisasi.

“Komite I DPD RI mendorong pembentukan RUU tentang Restorative Justice sebagai upaya unifikasi hukum dalam mekanisme penegakan Restorative Justice,” tutup Fachrul Razi. @red

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:25 WIB

Bupati Waropen Prioritaskan SDM, Siapkan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:58 WIB

Membangun Papua Pegunungan dengan Spirit Ramadan, Persamaan, persaudaraan dan Toleransi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:56 WIB

Bupati Spei Yan Bidana : Stop Penebangan Liar, Jaga Hutan Lindung Pegunungan Bintang!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:11 WIB

Elisa Kambu Terima Ucapan Selamat dari Dubes Inggris atas Jabatan Gubernur Papua Barat Daya

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:32 WIB

Bupati Waropen FX Mote Naikkan Uang Lauk Pauk ASN untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:38 WIB

Pasca Lebaran, OPD Pegubin Wajib Presentasi Program Kerja ke Bupati

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:33 WIB

Sidak ASN, Bupati Spei Bidana Tekankan Disiplin dan Komitmen Kerja

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pengusaha Muda Papua Bersiap! Muscab HIPMI Papua Selatan Digelar

Berita Terbaru