DETIKINDONESIA.CO.ID, JAMBI – Komite I DPD-RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Jambi (11/09).
Beberapa masalah aktual terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Beberapa isu yang mengemuka antara lain pelaksanaan urusan pemerintahan, pelayanan publik, Penjabat (Pj) kepala daerah, dan pembentukan daerah otonom baru.
Rombongan Komite I DPD RI, diantaranya Nono Sampono, Sylviana Murni, Alirman Sori, Ahmad Kanedi, Ahmad Bastian, Asep Hidayat, Shri I.G.N Arya Wedakarna, Evi Apita Maya, Maria Goreti, Nanang Sulaiman, dan M Syukur yang juga merupakan anggota DPD Dapil Jambi. Rombongan diterima oleh diterima oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, Dalam pertemuan tersebut, turut hadir jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda Jambi, diantaranya perwakilan Korem 042 Jambi, Perwakilan Kapolda Jambi dan tokoh masyarakat.
Abdullah Sani yang mewakili Gubernur Jambi dalam sambutan penerimaan rombongan Komite I DPD RI mengatakan bahwa kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Jambi.
Wagub Jambi mengatakan bahwa berdasarkan akuntabilitas publik dan proses reformasi birokrasi, indeks pelayanan publik, indeks kepuasan masyarakat, dan berbagai penghargaan lainnya, Jambi sudah baik namun masih perlu ditingkatkan dengan melibatkan para stakeholders.
Pada kesempatan itu, Wagub mengatakan bahwa Jambi mengajukan beberapa usulan pembentukan daerah otonom baru, yaitu CDOB Kabupaten Tabir Raya dan CDOB Kota Muara Bungo yang diharapkan dapat terealisasi.
Dibagian akhir sambutannya, Abdullah Sani mengatakan bahwa salah satu tujuan pembangunan adalah untuk peningkatan kulitas sumber daya manusia yang ditandai dengan peningkatan IPM jambi yang hasilnya masuk kategori tinggi.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni yang bertindak sebagai ketua rombongan mengatakan terdapat beberapa pergeseran urusan pemerintahan. Dalam pelaksanaannya disinyalir terdapat inkonsistensi. Masalah semakin bertambah dirasakan oleh daerah ketika terbit Undang-Undang Cipta Kerja dengan menarik kewenangan yang sebelumnya di daerah menjadi kewenangan pusat. Semua isu menjadi perhatian Komite I DPD RI.
Terkait penataan daerah dan desain besar otonomi baru yang juga menjadi perhatian DPD RI, perhatian yang begitu besar terhadap isu ini karena banyaknya usulan ataupun aspirasi terkait pemekaran daerah.
Terkait pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah, evaluasi perlu dilakukan supaya Penjabat Kepala Daerah bisa menjadi lebih optimal dalam menjalankan perannya.
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono yang turut hadir pada kunjungan kerja mengatakan bahwa turut mengapresiasi banyaknya pencapaian yang diraih oleh Pemda Jambi.
Terkait pemekaran daerah, ketika moratorium dibuka maka usulan pembentukan daerah otonom sudah bisa diproses. Nono juga menyampaikan harapan pemilu dan pilkada dapat dilaksanakan secara sukses, lancar dan aman serta hasilnya sesuai dengan harapan kita semua. Pemilu dan pilkada tahun 2024 menjadi perhatian besar karena dilaksanakan secara serentak.
Kunjungan kerja diakhiri dengan tukar cendera mata antara pemerintah Provinsi Jambi dengan Ketua Komite I DPD RI yang juga bertindak sebagai ketua rombongan kunjungan kerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |