Komite II DPD RI: Perlu Segera Direvisi UU No. 41 Tahun 2009

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Komite II DPD RI memandang perlu dilakukan revisi UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Karena banyak permasalahan yang muncul seperti ahli fungsi lahan pertanian.

“Kami akan melakukan revisi terhadap UU PLP2B. Hal ini dikarenakan beberapa masalah yang muncul, salah satunya terkait alih fungsi lahan pertanian yang tentunya ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan, serta dampak kemajuan teknologi yang mengharuskan semua bidang mengikuti arus perkembangan tersebut. Berkenaan dengan itu, Komite II DPD RI memandang perlunya dilakukan penyempurnaan terhadap UU tersebut,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (29/11).

Baca Juga :  Rencana Eksekusi Rumah Bersejarah Fatmawati, Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Pengadilan Jakarta Selatan

Menurutnya, kegiatan RDP ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RUU. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif baik dari sisi implementasi di lapangan maupun sisi akademik dari pemerintah dan pakar. “RDP ini berguna untuk memperkaya substansi RUU yang sedang kami disusun,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru