Komite II Minta Agar Revisi UU Paten Atur Perlindungan Potensi Sumber Daya Genetik Di Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komite II DPD RI berharap dalam pembahasan perubahan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang digagas pemerintah, dapat mengatur dan melindungi kekayaan sumber daya genetik (SDG) agar tetap menjadi aset bangsa yang dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

“RUU Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2016 ini harus dapat mengakomodir perlindungan terhadap potensi SDG di berbagai daerah sebagai kekayaan bangsa,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirni Mawarni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen, Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia Suyud Margono, dan Pakar Hukum Universitas Indonesia Ranggalawe Suryasaladin, di DPD RI, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Masih terkait potensi sumber daya genetik, Senator dari Kalimantan Utara Marthin Billa mengatakan sampai saat ini banyak potensi daerah dan pengetahuan tradisional masyarakat yang belum terlindungi dalam hak paten. Melalui perubahan dalam UU Paten, diharapkan berbagai potensi tersebut dapat dipatenkan sebagai aset masyarakat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini kita belum mengaktivasi apa-apa yang dimiliki masyarakat baik oleh inventor atau payung hukum yang ada. Padahal lebih dari 150 macam jenis tanaman yang bisa digunakan masyarakat sebagai obat tradisional,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB