Senator perwakilan dari Provinsi DKI Jakarta ini berharap publik tidak memperlakukan sama semua kasus dengan kasus Jombang ini.
Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan terpercaya yang membentuk sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.
Mantan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta tahun 2017 itu menambahkan, Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya kasus Jombang ini bukan dilakukan oleh lembaga tapi oknum yang ada di lembaga tersebut.
“Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan,” pungkasnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2