Komite IV DPD RI : “Dorong Kenaikan Anggaran TKD untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Kemandirian Fiskal Daerah”

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite IV DPD RI Melaksanakan Kunjungan Kerja di Provinsi Bali (detikindonesia.co.id)

Komite IV DPD RI Melaksanakan Kunjungan Kerja di Provinsi Bali (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BALI  –  Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Undang-Undang, Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja pada Senin 26 Juni 2023. Kunjungan kerja di Provinsi Bali adalah dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2023 tentang APBN 2023 yang difokuskan pada Transfer Ke Daerah (TKD).

Wakil Gubernur Bali Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si. yang mewakili Gubernur Wayan Koster sangat mengapresiasi kegiatan kunjungan kerja Komite IV di bali hari ini. “Terima kasih atas kunjungan Komite IV di Bali dalam rangka pengawasan UU APBN 2023 hari ini, dan perlu kami sampaikan bahwa Dana TKD yang belum terealisasi sampai dengan Juni 2023, antara lain DAK Fisik Bidang Jalan dan Bidang Irigasi, serta DAK Fisik Bidang Kesehatan, yang saat ini masih dalam proses penyelesaian kontrak sebagai salah satu persyaratan penyaluran DAK Fisik, sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) diperkirakan akan terealisasi Bulan Juli 2023,” ungkap Wagub Bali. “Beberapa kendala yang masih dihadapi terkait belum tersalurkannya dana TKD, antara lain keterlambatan penerbitan petunjuk teknis penggunaan DAK setelah penetapan APBD, selain itu dalam proses pengadaan barang/jasa masih banyak jenis barang yang belum tersedia/tayang di e-catalog dan belum memenuhi unsur TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), tambah Tjokorda.

Hadir dalam kunjungan kerja ini Wakil Ketua DPD RI Sultan.B.Najamudin, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 sebagai bahan evaluasi bagi pihak terkait di dalam menyusun program/kebijakan terkait Transfer ke Daerah (TKD). “Beberapa permasalahan yang kami analisis dari hasil aspirasi daerah terkait dengan TKD diantaranya bahwa dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditutup pada tahun 2024, Daerah mengharapkan dana Transfer Ke Daerah (TKD) tidak mengalami stagnasi dan di prioritaskan untuk pencapaian target tersebut. Dana TKD tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan di Daerah yang beraneka ragam dan Daerah juga berharap agar kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mampu menciptakan kemandirian di daerah sejalan dengan semangat Otonomi Daerah” ungkap Sultan dalam sambutan pembukaannya.

Anggota Komite IV dari Bali selaku koordinator tim kunjungan, I Made Mangku Pastika dalam sambutannya menanggapi apa yang disampaikan oleh Wagub Tjokorda terkait tingkat kemiskinan di Bali. “Angka kemiskinan di Bali Tahun 2022, 4,53% dibawah rata-rata nasional 9,57%, angka ini tergolong tinggi bagi Provinsi Bali meskipun dibawah angka nasional karena tingkat kemiskinan di Bali pernah di angka 3%, jadi masih ada waktu beberapa bulan bagi Bali untuk menurunkan lagi tingkat kemisikinannya” kata Made Mangku. “Bali memiliki banyak SDM yang dikelola, uang ada, peluang ada, maka Bali harus Makmur dengan apa yang dimiliki ini, dan Bali perlu memaksimalkan TKD yang belum terealisasi secara optimal guna peningkatan kesejahteraan daerah”, tambah Made Mangku Pastika.

“DPD RI sebagai representasi masyarakat dan daerah telah banyak menerima aspirasi, pengaduan, dan masukan khususnya dari Pemerintah Daerah mengenai pelaksanaan APBN 2023, terutama terkait Transfer Ke Daerah (TKD), oleh karena itu kami melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Bali ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat” kata Sukiryanto, S.Ag dalam sambutannya selaku Ketua Komite IV. “Tingkat realisasi TKD yang masih rendah yakni baru mencapai sekitar 36% juga menjadi perhatian Komite IV mengingat sekarang sudah memasuki akhir Semester I” tambah Senator dari Kalimantan Barat ini.

Baca Juga :  Bank Dunia Soroti Program Makan Siang Gratis, Ini Respon Gibran

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho dalam paparannya menyampaikan bahwa pada bulan Mei penyaluran TKD provinsi Bali merupakan nomor satu secara nasional , namun pada bulan Juni ini penyaluran TKD Bali nomor 2 setelah Yogyakarta. “Perlu kami sampaikan bahwa secara nasional, penyaluran TKD Bali sd 16 Juni 2023 menempati urutan ke-2 presentase penyaluran TKD terbesar. setelah Provinsi Yogyakarta, namun demikian tingkat penyaluran Dana Desa di Provinsi Bali merupakan yang tertinggi secara Nasional, bahkan sudah ada desa yang mengajukan Dana Desa untuk tahap 3” kata Teguh dalam paparannya. “Kami berharap dengan percepatan penyaluran Dana Desa ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Bali” tambah Teguh.

Banyak hal yang ingin didalami oleh Komite IV dalam kegiatan kunjungan kerja di Bali termasuk oleh Wakil ketua Komite IV, KH. Ir Abdul Hakim. “Saya sangat mengapresiasi capaian Pemda Bali, khsususnya terkait dengan PAD yang mencapai hampir 70% APBD, jika seperti ini maka bisa dikatakan Bali ini termasuk daerah yang mandiri” kata Abdul Hakim. “Kami ingin mengetahui beberapa hal terkait implementasi UU HKPD di Bali yakni mengenai DAK, apakah Pemda diberi kesempatan untuk menghitung ulang DAK, melakukan exercise atas DAK dan kemudian apakah daerah bisa menagih haknya jika alokasi DAK kurang? lalu bagaimana sinergitas pembangunan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN dan APBD, apakah UU HKPD ini telah diimplementaasi dengan baik di Provinsi Bali? Tanya Abdul Hakim.

Senada dengan Abdul Hakim, Wakil Ketua Komite IV dari Maluku, Novita Anakotta juga mempertanyakan tentang implementasi UU HKPD serta kinerja pelaksanaan TKD di Bali. “Terjadi tren penurunan rasio alokasi TKDD karena pemerintah pusat menganggap bahwa pemda tidak mampu melakukan penyerapan yang optimal, namun disisi lain disampaikan adanya kendala keterlambatan penerbitan juknis TKD, bagaimana tentang hal ini? Lalu pertanyaan untik Pemda Bali, terkait dengan implementasi UU HKPD dimana salah satu tujuan UU HKPD adalah belanja daerah yang berkualitas, tapi rata-rata belanja daerah habis untuk belanja pegawai sementara UU HKPD membatasi hanya maksimal 30% untuk belanja pegawai, bagaimana pemda Bali menyikapi ini? Tanya Novita.

Baca Juga :  LaNyalla: Memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Lebih Tepat untuk Indonesia

Turut meramaikan acara diskusi, senator Sulawesi Utara, Maya Rumantir juga banyak sekali menyoroti tentang kebijakan TKD. “Bagaimana implementasi TKD di Bali, dan bagaimana dengan penyaluran dan pelaksanaan Dana Desa di Bali, karena sebagaimana kita ketahui bahwa kebijakan terkait Dana Desa selama ini diatur oleh 3 Kementerian yakni Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan” tanya Maya Rumantir.

Tjokorda dalam tanggapannya menyampaikan bahwa terkait DAK memang tidak ada hitungan atau formula secara khusus dan pada masa Covid-19 beberapa anggaran TKD mengalami refocusing.”Terkait dengan DBH SDA, di Bali memang tidak ada karena tidak memiliki tambang, dan tidak ada kerusakan akibat pertambangan, namun demikian Bali memiliki pariwisata, jadi kerusakan di Bali ini lebih banyak karena Pariwisata, dan ini yang sedang kami upayakan untuk penanggulangannya” Tambah Wagub Bali di akhir diskusi.

Menutup kegiatan kunjungan kerja, Ketua Komite IV berharap bahwa hasil kunjungan ini dapat menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan terkait Hubungan Pusat dan Daerah. Sukiryanto juga menegaskan bahwa “TKD seharusnya menjadi sarana bagi daerah untuk meningkatkan kemandirian Fiskal dan juga kesejahteraan masyarakat daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru