Komite IV DPD RI juga meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dan dukungan program serta finansial kepada pemerintah daerah, sehingga RPJPN 2025-2045 dapat terimplementasi dengan baik di daerah. Dalam hal ini, pemerintah harus memperhatikan dengan serius sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang berkesinambungan agar alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) minimal seimbang dengan alokasi anggaran untuk belanja Pemerintah Pusat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2