Dilansir dari Channel YouTube, Kompas.TV, Minggu (09/10/2022), Burhanuddin menjelaskan bahwa, yang di sampaikan Brada E melalui keterangan tertulisnya, waktu itu tidak terjadi tembak-menembak ditangga dan kamar Ibu Putri.
“Saya sebenarnya tidak punya kapasitas untuk mengungkapkan itu, karena itu wilayah penyedik. Intinya dia (Brada E) mengaku kesalahannya berati dia berbuat juga dan karena dia mau Justice kalubulator berati itukan isyarat bahwa ada pelaku lain yang terlibat, itu isyaratnya kesana,”tuturnya.
Ada perintah terkait dengan tindak pidana yang disangkakan tapi sifatnya spontanitas dan perintahnya itu pada saat Jushua masih hidup. Tinggal disesuaikan dengan barang-barang bukti dan pengakuan Bharada E. Begitu dapat barang-barang bukti yang disesuaikan pasti sudah ada kepastian selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : Kompas.TV |
Halaman : 1 2