Komunikasi dan Transparansi, Kunci Sukses Efisiensi Anggaran Negara

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Anggota MPR RI/DPD RI dan Ketua DPD RI ke-5 (Detik Indonesia/Klikwarta.com)

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Anggota MPR RI/DPD RI dan Ketua DPD RI ke-5 (Detik Indonesia/Klikwarta.com)

Oleh : AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

DETIKINDONESIA.CO.ID – Sebagai orang yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Negara selama lima tahun, saya banyak mengetahui bahwa memang anggaran belanja di Kementerian/Lembaga dan Badan memang harus dievaluasi. Untuk satu tujuan: Efisiensi.

Agar lebih tepat sasaran. Lebih dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Dan tidak menguap begitu saja melalui kegiatan yang dilakukan agar anggaran sekadar terserap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya orang yang setuju dilakukan efisiensi belanja dan penggunaan APBN. Mengingat Fiskal Indonesia masih dalam keadaan defisit. Dan tradisi penyusunan pos belanja dan penggunaan APBN dari tahun ke tahun nyaris sama. Seolah sudah ada template yang tinggal diisi. Hanya angkanya yang berbeda. Makin naik dari tahun ke tahun, dengan landasan argumen: Inflasi.

Baca Juga :  Gibas dan HNSI Dukung LaNyalla Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Padahal, di sektor swasta berlaku adagium: tidak berubah mati. Tidak adaptasi mati. Artinya tidak boleh mengandalkan template masa lalu. Tetapi harus menyusun dan menyusun terus strategi perubahan yang baru. Karena tidak berubah akan tergilas. Tidak menyesuaikan diri akan hanyut. Begitulah beratnya mengelola bisnis di sektor privat.

Tetapi mengapa kemudian kebijakan yang memang harus dilakukan, dan jarang ditempuh pemerintahan sebelumnya justru menimbulkan reaksi yang bermuara kepada penolakan? Sampai disambut aksi dengan tagar Indonesia Gelap?.

Sepertinya ada dua persoalan mendasar yang mengiringi kebijakan efisiensi anggaran ini yang kurang tuntas dilakukan pemerintah. Pertama, adalah transparansi. Kedua, komunikasi dengan pesan yang utuh dan sampai tanpa bias.

Transparansi

Baca Juga :  Penutupan Mukhtamar IV Wadhah Islamiyah, LaNyalla: Indonesia Memanggil Kita

Kita sebaiknya jujur dan terbuka saja. Di Kementerian/Lembaga dan Badan, hampir setiap tahun nomenklatur belanjanya sama. Sebut saja pos bimbingan teknis, kajian, rapat koordinasi, konsolidasi biro, konsinyering dan lain sebagainya. Itu semua dari jaman apa sampai jaman apa ya tetap ada. Karena templatenya sudah begitu.

Coba saja kita minta data ke FITRA, sebuah LSM yang fokus mencermati anggaran belanja pemerintah. Berapa banyak temuan FITRA yang sudah dipublikasikan terkait praktek permainan anggaran, mark up biaya dan kegiatan fiktif yang terjadi di sejumlah kementerian dan lembaga.

Saya sendiri pernah melansir, adanya fakta di sebuah kementerian –tidak perlu saya sebut, meskipun sudah pernah diberitakan juga di sejumlah media. Ada pos belanja Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang mencapai angka 287 Milyar Rupiah. Hampir setara dengan belanja pembangunan APBD Kabupaten Mukomuko selama satu tahun, yang hanya sebesar 359 Milyar Rupiah (data tahun 2020).

Baca Juga :  Rakyat Miskin Ekstrem Wilayah Pesisir Indonesia dan Asia Tenggara: Butuh Perbaikan Regulasi Skala Nasional

Inilah yang kemudian memicu perasaan ketidakadilan fiskal bagi masyarakat di daerah. DimanaAPBN terdistribusi untuk Pemerintah Pusat sekitar 64 persen, sementara Pemerintah Daerah sekitar 36 persen. Dengan Proporsi Beban Jumlah Pegawai yang ditanggung Pemerintah Daerah sebesar 78 persen, sedangkan Pemerintah Pusat hanya 22 persen.

Jadi transparansi terhadap latar belakang efisiensi anggaran ini harus dibuka ke rakyat sebagai pembayar pajak. Memang akan sedikit mencoreng muka sendiri. Bahwa banyak kegiatan yang sebenarnya bisa dihilangkan. Terutama kegiatan yang tidak secara langsung dirasakan masyarakat. Apalagi ditambah fakta kebocoran dimana-mana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : KLIKWARTA.COM

Berita Terkait

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL
Akankah Koperasi Desa Bentukan Prabowo Harus Melumpuhkan Warung Madura? 
Puasa dan Kepemimpinan: Amanah yang Harus Dijalankan dengan Adil

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:12 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Dukung Industri Kelapa Maluku Utara, Kunjungi PT NICO Tobelo

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:34 WIB

Piet Hein Babua Resmi Jabat Bupati Halut, Janjikan Pemulihan BPJS

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Gelar Apel Perdana Usai Pelantikan

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:23 WIB

NHM Beri Cenderamata dalam Sertijab Bupati Halmahera Utara 2025-2030

Senin, 24 Maret 2025 - 11:09 WIB

Gubernur Malut Lepas Mudik Bersubsidi, 11.008 Penumpang Dapat Fasilitas Khusus

Senin, 24 Maret 2025 - 10:58 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ajak Warga Kelola Sampah untuk Cegah Banjir

Senin, 24 Maret 2025 - 10:55 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Harus Jadi Pelayan Masyarakat, Bukan Sebaliknya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis Maluku Utara di Ternate

Berita Terbaru

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir saat diwawancarai awak media di Masohi, Senin (24/3/2025) Detik Indonesia/Tribun Ambon/Silmi Suailo

MALUKU

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Mar 2025 - 16:38 WIB