Oleh: Angginak Sepi Wanimbo
Konflik berasal dari kata kerja latin “Configere”. Artinya saling memukul. Secara sosiologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih. Di mana salah satu pihak berusaha yang ingin mengyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan. Konflik sering kali berubah menjadi kekerasan terutama ada upaya – upaya dengan pengelolaan konflik tidak dilaksanakan dengan sungguh – sungguh oleh pihak yang berkaitan.
Karena konflik selalu menjadi bagian hidup manusia yang bersosial dan berpolitik. Dalam kamus umum bahasa Indonesia yang disusun Poerwadarminta atau percekcokan. Pertentangan sendiri bisa muncul ke dalam bentuk pertentangan ide maupun fisik antara dua belah pihak berseberangan. (Bpdp.ntbprov.id/page,12 Januari 2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aristoteles, politik merupakan “Master of science” maksudnya bukan dalam arti ilmu pengetahuan melainkan ia menganggap pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan.
Politik tidak bisa dipisahkan oleh dua aspek yaitu konflik dan kerjab sama. Dalam sebuah peraturan, bisa saja ada pihak yang tidak dapat menerima peraturan yang telah ditetapkan mungkin mereka memiliki perbedaan pendapat, perbedaan kepentingan dan ketidakcocokan tentang aturan itu sendiri. Hal seperti bisa menimbulkan sebuah konflik. Di sisi lain, dalam membuat atau menjalani sebuah aturan, seseorang membutuhkan orang lain agar mendapat tujuan yang mereka inginkan untuk bekerja sama sehingga konflik dan kerja sama tersebut merupakan hal yang tidak terlepas dari politik. Tetapi bagimana juga, politik seharusnya digunakan untuk menyelesaikan sebuah masalah dari pada untuk mencapai suatu tujuan dari suatu golongan tertentu.
Pemilu dapat dikatakan aspiratif dan demokratis apabila memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, pemilu harus bersifat konpetitif, dalam artian peserta pemilu harus bebas dan otonom. Kedua, pemilu yang diselenggarakan secara berkala, dalam artian pemilu harus diselenggarakan secara teratur dengan jarak waktu yang jelas. Ketiga, pemilu harus iklusif, artinya semua kelompok masyarakat harus memiliki harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif pilihannya dalam suasana bebas, tidak diinformasi yang luas. Kelima, penyelenggara pemilu yang tidak melihat dan independen. (Lamogankab.go.id..10 Mei 2023).
Resolusi adalah keinginan untuk tujuan yang akan dicapai, di mana seseorang dituntut untuk berusaha keras mencapai resolusi tersebut. Resolusi adalah bentuk tujuan seseorang dalam menjalani kehidupan.
Tidak sedikit orang gagal mencapai resolusi yang ditetapkan karena lupa, teralihkan,atau menyerah begitu saja. Padahal resolusi bukan hanya sekadar daftar rencana tapi juga aksi yang harus dijalankan.
*Penjelasan Tujuan
Tujuan memberimu visi dan arah. Tujuan dalam resolusi memungkinkanmu untuk merencanakan jalan ke masa depan. Tanpa tujuan, kamu beresiko membuang – buang waktu, uang, dan energi dengan perasaan bingung dan kewalaan.
*Membangun Rasa Nyaman Pada Diri
Ketika ahli saraf mempelajari fungsi kepentingan otak adalah fungsi eksekutif, yaitu sekumpulan kemampuan kognitif yang berkembang untuk memungkinkan seseorang menetapkan dan mencapai tujuan.
Fungsi otak inilah yang membedakan manusia dari semua makhluk hidup lainnya. Kebanyakan makhluk lain bereaksi berdasarkan naluri sementara manusia mengambil tindakan berdasarkan perencanaan dan resolusi.
*Membangun Hidup Lebih Maju
Di setiap titik aspek kehidupan manusia, seseorang mencapai kemajuan melalui penetapan tujuan seperti resolusi. Tujuan adalah yang mendorong kemajuan di semua bidang ini terjadi ketika orang menetapkan, mengejar, dan mencapai tujuan.
*Konflik Dalam Politik Praktis
Dalam pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, WaliKota dan Wakil Walikota berlangsung pada tanggal, 27 November 2024 di seluruh Indonesia sesuai jadwal Nasional. Maka di tanah Papua pesta demokrasinya berjalan baik pada pencoblosan namun pada peritungan perolehan suara dari TPS, Kampung/Desa antar ke Distrik penetapan berjalan baik sampai di peritungan suara di, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kabupaten Kota maupun Provinsi rupanya tidak sesuai hasil perolehan suara di lapangan maka terjadi konflik antara pendukung calon satu dengan calon yang lain kita bisa melihat ada beberapa daerah yang menjadi konflik antaranya.
Pendukung pasangan calon kepala daerah (Paslon). Terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Insiden ini mengakibatkan 94 orang terluka dan 40 orang rumah serta satu honai dibakar. Dan 14 orang korban luka serius akan dirujuk ke RSUD Jayapura untuk berobat. (Voi.id.com.28 November 2024).
Lalu di Kabupaten Intan Jaya terjadi hal yang sama tetapi jumlah korban belum bisa dipastikan tetapi rumah honai milik masyarakat dibakar pada saat saling serang antara pendukung calon kepala daerah nomor urut satu, dua dan calon nomor urut tiga sampai saat ini situasi sudah mulai kondusif. (Voi.id.Com.8 Desember 2024).
Ratusan bangunan dan kendaraan menjadi korban saat pertikaian antara masa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lanny Jaya. Yang menjadi korban sebanyak 30 rumah dibakar, 15 Honai dibakar, 13 unit mobil dibakar, 15 unit motor dibakar, bangunan rumah dan kendaraan roda dua, maupun empat yang ada di ibu kota Kabupaten Lanny Jaya.
Dalam saling serang itu yang menjadi korban yang menangani pihak RSUD kami belum bisa pastikan jumlahnya sebab ada yang ditangani oleh petugas kesehatan dan juga ada yang belum tangani tetapi di rumah mereka saat ini ada disana. Saling serang awalnya pada 12 Desember 2024 pukul 10. 35 WIT. (Ceposonline, Com. 16 Desember 2024).
*Membangun Pendidikan Politik Yang Salah
Konflik terjadi dalam pemilihan DPRD Kabupaten, Provinsi, Pusat juga tetapi pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota menjebabkan kurangnya membangun pendidikan politik yang bersih, sehat, berintegriras dari intelektuak, tokoh, kader, pemerintah daerah, panitia penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). dan Panwas tingkat Provinsi, Kabupaten dengan sampai Distrik dan Kampung. Menyebabkan terjadinya konflik antara penyelenggara dan masyarakat pendukung calon masing – masing di daerah maupun Provinsi.
Setidaknya sebelum masuk tanggal pemilihan atau pencoblosan panitia penyelenggara jadwalkan untuk membangun sosialisasi, konsolidasi, pencerahan, di setiap distrik tentang politik yang bersih, bermartabat, berkeadilan, serta jujur diajarkan melalui pelatihan, diskusi panel di komunitas atau tempat yang tepat untuk menghimpun semua kalangan masyarakat supaya rakyat memahami lalu melakukan pesta demokrasi sesuai jadwal Nasional.
Selain itu setiap calon kepala daerah ditingkat Provinsi dan Kabupaten Kota yang merekrut sebagai tim kemenangan ini secara jujur saya melihat selama ini mereka belum memahami apa itu politik dan Visi dan Misi dari pada calon pendukung tidak mengerti, tidak paham, tidak tahu baca tulis menyebabkan salah menyampaikan gagasan, konsep, pandangan yang baik sesuai aturan membuat terjadinya beda argumen, kemudian melakukan tindakan kekerasan.
Sebetulnya kita lihat hari ini, Penduduk Orang Asli Papua ( POAP). Sudah sedikit karena itu setiap pesta demokrasi semua elemen diwajibkan membangun pendidikan politik yang sehat, jujur dan sebaik – baiknya supaya rakyat tidak boleh lagi ada korban jiwa karena politik praktis.
*Saatnya Bersatu Rekonsiiasi
Menyoal resolusi konflik saya sudah menyelaskan di poin atas tetapi saya merasa bagian ini sangat penting maka saya mencoba menyelaskan yaitu, semua kalangan rakyat diwajibkan melakukan langka – langka dan tahapan untuk resolusi konflik ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh semua kalangan yaitu, fokus mengambil waktu melakukan doa puasa meminta pengampunan atas kesalahan terjadinya konflik mengakibatkan arta beda, nyawa, dan lainnya telah korban supaya TUHAN memberikan kesadaran, pertolongan, dan perlindungan dari Dia sendiri sebab hidup manusia ini hanya milik Dia bukan milik manusia.
Membangun komunikasi yang baik terhadap semua pihak antaranya Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Tokoh Gereja, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta semua pemangku kepentingan lalu melakukan musyawara, mupakat, satukan gagasan, konsep, pikiran dan persepsi untuk melakukan langka – langka penyelesaiannya? Karena pemimpin atau sebagai tokoh wajib hukum berdiri tegap, berdiri lurus, berdiri ditengah – tengah rakyat untuk semua masyarakat di daerah tersebut.
Hasil dari musyawara, mupakat untuk melakukan langka – langka penyelesaian itu tentu diwajibkan sampaikan dari hati ke hati juga tetapi sampaikan kepada di setiap pendukung calon kepada daerah tersebut. Dalam penyampaian pandangan hasil mupakat tersebut tidak boleh jadi munafik, jadi pembohon, tetapi demi kedamaian silahkan sampaikan sejujur – jujurnya supaya pihak calon kepala daerah mereka memahami, mengerti pentingnya berdamai dengan keluarga lalu melakukan perdamaian antara pihak calon A, B, C dan D.
Momentum melakukan perdamaian itu tentu semua rakyat berpikir cerdas bahwa konflik itu tidak baik merugikan kita lebih baiknya kita berdamai sebab hidup kita ini singkat ibarat “masak air saat mendidi uap air panas naik sementar saja lalu hilang” Demikian hidup manusia sehingga penting berdamai dengan bapa, mama, kaka, ade, teman, saudara, sahabat dan kerabat semua keluarga supaya hidup kita menjadi terbaik untuk kemuliaan nama TUHAN di tanah Papua.
Harta kekayaan yang dimiliki oleh rakyat menjadi korban itu tentu tangung jawab bersama artinya pemerintah daerah berkolaborasi dengan semua elemen untuk membangtu, menolong bagi mereka yang korban supaya rakyat kecil bisa merasakan keadilan sesama masyarakat.
Tidak hanya melakukan perdamaian disaat itu tetapi semua masyarakat di tanah Papua. Harus mendekatkan diri kepada TUHAN di dalam pelayanam gereja TUHAN supaya saya dan kita semua dapat dituntut, dipelihara, dilindungi, dijaga, dikontrol, dan ditolong oleh TUHAN sendiri.
Jangan pernah bermimpi keselamatan, kedamaian, keadilan akan datang dari Amerika, Belanda, Jepang, Korea, China, dan Indonesia tetapi keselamatan, kedamaian yang sesungguhnya diajarkan oleh TUHAN. Itu kita, Penduduk Orang Asli Papua, (POAP). Sendiri yang menciptakan sebabnya hari ini kita bangkit bersatu saling menjaga, saling menghargai, saling menghormati dan saling mendukung demi kemajuan daerah kami di tanah Papua.
“Konflik itu penyakit, konflik itu firus, konflik itu sakit, konflik itu merusak, konflik itu menghancurkan masa depan. Ayolah tinggalkan konflik itu lalu bangkit ciptakan kedamaian maju merebut masa depan yang penuh harapan”.
Kamu jaga saya, saya jaga kamu, kita semua bersatu hati, bersatu jiwa, bersatu roh, jaga kebersamaan, sesama anak negeri Papua.
Selamat membaca bagi Anda yang rajin membaca dan melaksanakannya, TUHAN YESUS memberkati kita semua.
Kinaonak..waaa…waaa
Wamena, 21 Desember 2024
Penulis:
Ketua DPD – PPDI Provinsi Papua Pegunungan
Ketua DPD – PPKL – AB Provinsi Papua Pegunungan
Penulis | : SEPI WANIMBO |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : |